Titik Terang Pemekaran Kecamatan Kota Lama

PONOROGO.Wacana Pemekaran Kecamatan di wilayah kabupaten Ponorogo yaitu Kecamatan Kota Lama mulai ada titik terang. Berlanjut untuk segera diproses realisasinya. Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi Pemekaran Kecamatan Kota Lama, Rabu,(6/3/19) yang diselenggarakan di Balai Desa Kadipaten Kecamatan Babadan.

Penandatanganan Berita Acara dukungan dan persetujuan bergabung
di Kecamatan Kota Lama Rabu, (6/3/2019)

Dr.Agus Pramono.MM. Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo menjelaskan kepada para tokoh masyarakat, Ulama, Kepala Desa /Kelurahan yang wilayahnya akan bergabung menyatu ke kecamatan Kota Lama yaitu Kelurahan Ronowijayan, Mangunsuman, Kadipaten , Kertosari, Cokromenggalan, Setono, Singosaren, Patihan Wetan, Desa Plalangan, Japan dan Desa Mrican. Kepada mereka Agus Pramono menyampaikan bahwa tujuan pemekaran ini adalah mendekatkan dan memudahkan serta memperlancar pelayanan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Dimana master plan sudah dirancang dibuat oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman kabupaten Ponorogo serta seluruh proses administrasinya oleh Agus Pramono didead line 2019 ini sudah harus selesai. Berita acara dukungan dan persetujuan dari sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan tersebut juga sudah ada.” Sampai akhir Desember 2019 seluruh persyaratan yang diatur dalam perundang undangan sudah harus clear”.tegas Agus Pramono kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Menjawab pertanyaan serta menghapus rasa was was masyarakat terkait kekhawatiran apabila sudah terlaksana pemekaran akan adanya perubahan status dari pemerintahan desa menjadi kelurahan Agus Pramono menegaskan tidak akan ada perubahan status seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat tersebut.

Pada sesi tanya jawab dalam acara sosialisasi tersebut didominasi oleh para ketua LPMK  dengan mayoritas usulan permohonan bantuan bantuan dan percepatan pembangunan infrastruktur. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dukungan dan persetujuan sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan yang akan bergabung di Kecamatan Kota Lama yang ditanda tangani oleh kepala desa/ lurah dan ketua LPMK masing masing desa dan kelurahan.(Kominfo/Panji).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*