Sudah 70 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Pakai Sistem Elektronik

PEMKAB Ponorogo terus berupaya melaksanakan pembangunan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Caranya, dengan mendorong pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Kasubbag Pengendalian Program dan LPSE Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Ponorogo Budi Darmawan, Kamis (11/4/2019), mengatakan, saat ini memang belum seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo memanfaatkan teknologi informatika. Yaitu melalui aplikasi SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Kasubbag Pengendalian Program dan LPSE Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Ponorogo Budi Darmawan

“Masih ada proses pengadaan yang manual. Artinya tidak menggunakan SPSE. Tapi, sampai saat ini, sudah 70 persen pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo ini yang dilaksakanan secara elektronik, pakai SPSE,” ujarnya di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SPSE versi 4.3 dan SIKaP untuk para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pelaku usaha barang dan jasa di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Ponorogo pada Rabu dan Kamis (10-11/4/2019) ini.

Budi mengatakan, ia yakin, tidak lama lagi seluruh pengadaan barang dan jasa akan bisa dilakukan secara elektronik. Dorongannya dihadirkan dengan bimtek yang dua hari ini dilaksanakan. Juga dengan memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang masih memanfaatkan cara manual untuk segera beralih ke sistem elektronik.

Para peserta cukup antusias untuk memahami sistem baru dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SPSE versi 4.3 dan SIKaP.

“Sebetulnya untuk bimtek sudah pernah dilakukan di 2018. Sekarang kita lakukan lagi karena sistem ada pembaharuan. Sebab kendala dari pengadaan secara elektronik ini terkadang pada manusianya yang belum bisa mengoperasikan padahal mereka memenuhi syarat sebagai penyedia barang dan jasa. Maka ini yang terus kita upayakan agar memanfaatkan sistem elektronik,” ujarnya.

Dengan sistem ini maka tatap muka antara pengguna dan penyedia semakin kecil kemungkinannya. Harga yang ditawarkan juga wajar. “Kalau sudah begitu, kerawanan akan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) semakin kecil,” tukas Budi Darmawan. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*