Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo mengadakan diklat Juru Parkir dan Pengatur Lalu Lintas. Diklat ini bertujuan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengaturan juru parkir dan pengenalan atau pemahaman lalu lintas.


Diklat dimulai hari Senin (22/4/2019) dan akan berlangsung selama 9 hari dam terdiri dari 3 gelombong. Untuk pesertanya sendiri terdiri dari 120 orang per gelombong yang terdiri dari 60 juru parkir dan 60 untuk SMA dan SMK untuk pengenalan lalu lintas.
Djunaedi, Kepala Dinas Perhubungan mengatakan kegiatan ini untuk peningkatan SDM juru parkir dan pengenalan lalu lintas.
“Diklat ini nantinya bisa meningkatkan SDM dan bisa bermanfaat bagi kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.
Pihaknya berharap selepas diklat mereka (peserta diklat) bisa mengaplikasikan materi diklat di lapangan untuk membantu Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Lalu Lintas.
“Mereka juga bisa menjadi motivator maupun pelopor keselamatan berlalu lintas,” harapnya. (Kominfo/fdl)