Menuju Kabupaten Layak Anak, Akan Ada Kawasan Percontohan Sampai ke Kecamatan

ANAK-ANAK di Kabupaten Ponorogo akan semakin terjamin hak dasarnya dalam kehidupan. Pemkab Ponorogo akan segera membuat dorongan dari sisi peraturan maupun kebijakan yang arahnya terciptanya Kabupaten Ponorogo sebagai kabupaten layak anak. Juga akan ada percontohan sampai tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai penandatangan Deklarasi Komitmen Bersama dalam Menciptakan Kabupaten Ponorogo Layak Anak di aula gedung Bappeda dan Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (25/4/2019). Sejumlah pihak turut menandatangani komitmen ini. Antara lain Bupati dan seluruh anggota Forpimda Kabupaten Ponorogo, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (dinas dan badan), seluruh camat dan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pemenuhan hak anak.

Penandatanganan Bersama dalam Menciptakan Kabupaten Ponorogo Layak Anak di aula gedung Bappeda dan Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (25/4/2019) juga dilaksanakan oleh seluruh kepala OPD dan camat serta pimpinan organisasi yang relevan dalam penciptaan Kabupaten Ponorogo Layak Anak ini.

Usai penandatanganan, Bupati Ipong menyatakan, menyikapi hal ini, dalam waktu dekat ia akan menerbitkan terbitkan semacam Peraturan Bupati. Dalam jangan menengah bisa diterbitkan menjadi Perda. “Ini supaya ada dorongan kuat untuk terciptanya kabupaten layak anak ini,” ungkapnya.

Berikutnya, lanjut Bupati Ipong, akan ada penguatan lembaga yang menangani soal kawasan layak anak ini. Pemkab Ponorogo akan memperkuat jaringan dan melakukan koordinasi antar lembaga. “Karena urusan in tidak hanya diurusi oleh P2 PA (Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak) Dinsos tapi semua harus jadi perhatian semua pihak,” ucapnya.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat memberikan arahan usai Penandatanganan Bersama dalam Menciptakan Kabupaten Ponorogo Layak Anak di aula gedung Bappeda dan Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (25/4/2019).

“Contohnya dalam penganggaran. Arahnya nanti, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selalu memperhatikan soal anak ini. Ini sampai ke desa-desa,” ulasnya lagi.

Menurut Bupati Ipong, perluasan jangkauan kabupaten layak anak meliputi seluruh Ponorogo mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa. Bupati Ipong juga meminta agar seluruh kecamatan membuat lokasi percontohan untuk kawasan layak anak.

“Kalau bisa mulai tahun 2019 ini. Tidak perku menunggu tahun 2020. Setidaknya di tiap kecamatan mulai ada. Kalau ada 21 kecamatan ada 21 percontohan di masing-masing kecamatan. Kepala-kepala OPD tidak ada salahnya melakukan kegiatan percontohan layak anak di OPD-nya masing-masing,” kata Bupati Ipong.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat memberikan arahan usai Penandatanganan Bersama dalam Menciptakan Kabupaten Ponorogo Layak Anak di aula gedung Bappeda dan Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (25/4/2019).

Dijelaskannya, untuk menjadi kawasan layak anak, ada 31 indikator yang didasarkan pada substansi pemenuhan hak anak yang dikelompokkan dalam lima cluster. Pertama adalah cluster hak sipil dan kebebasan yaitu hak untuk memperoleh dan mempertahankan identitas, kebebasan berekspresi, bepikir, beribadah, berhanti nurani, berserikat, perlindungan atas kehidupan pribadi serta hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Juga hak perlindungan dari tindak kekerasan.

Cluster kedua adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Yaitu hak untuk mendapatkan keluarga atau keluarga pengganti agar pertumbuhan dan pekembangannya bisa terpenuhi dengan baik. Cluster ketiga adalah kesehatna dasar dan kesejahteraan. Berikutnya adalah hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Terakhir adalah cluster perlindungan khusus. Ini bagi anak dalam situasi darurat, pengungsi, konflik bersenjata, terlibat masalah hukum, kondisi eksploitasi, dan anak dalam kondisi minoritas dalam masyarakat sekitar. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*