Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali raih penghargaan dalam tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akutansi dari Bapak Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut karena Pemkab untuk seluruh proses transaksi keuangan yang telah diaudit sejak awal tahun oleh BPK untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018, penghargaan tersebut adalah Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/5/2019), Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menerima langsung penghargaan dari BPK tersebut (Opini WTP,red).
Pemkab Ponorogo sendiri sudah tujuh kali menerima penghargaan Opini WTP. Oleh karena itu Kabupaten Ponorogo dikukuhkan sebagai wilayah yang patut dan taat azaz atau prinsip pengelola keuangan sesuai regulasi maupun akuntansi.
Sementara itu Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo saat di tanya atas raihan penghargaan tersebut mengungkapkan sangat gembira, pasalnya Kabupaten Ponorogo sudah yang ke tujuh kali ini secara berturut-turut sejak tahun 2012 meraih penghargaan tersebut.
“Kabupaten Ponorogo sudah yang ketujuh kali ini meraih penghargaan Opini WTP, dan itu secara berturut-turut sejak tahun 2012,” ungkapnya
Raihan ini merupakan prestasi dalam kepatuhan pengelolaan keuangan dari tahun 2012-2018 semakin mengukuhkan pengelolaan keuangan Pemkab Ponorogo yang bersih.
“Itu berarti seluruh penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal material diberi pendapat atau opini wajar oleh BPK,” tambahnya.
Perlu diketahui WTP sendiri merupakan predikat tertinggi dalam hasil audit BPK dalam laporan keuangan. Pemeriksaan secara berkala keuangan terhadap pengelolaan keuangan dalam pemerintahan.
“Oleh karena itu seluruh OPD jangan sampai terlena. Setiap tahun selalu ada perubahan dalam pengelolaan keuangan. Jadi penghargaan Opini WTP yang ketujuh ini kita jadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)