PEMBUATAN Kartu Identitas Anak atau KIA di Ponorogo diklaim cukup lancar sejak diperkenalkan pada awal tahun 2018 lalu. Hal ini karena material pembuatan KIA berupa form kartu tidak pernah mengalami hambatan pengadaan.
“Jadi kita bisa lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan form KIA itu sendiri,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo Heru Purwanto, Selasa (2/7/2019).
Diterangkannya, pengadaan material KIA memang dilaksanakan sendiri oleh Dinas Dukcapil. Dengan begitu, bila stok KIA kosongan alias form KIA menipis jumlahnya, bisa segera dilakukan pemesanan kembali.

“Kita bisa pesan sendiri karena memang ketentuan membolehkan. Kalau untuk KTP memang kadang materialnya terlambat pengadaan dari (pemerintah) pusat,” ungkapnya.
Meski begitu, Dinas Dukcapil mengalami sedikit kendala terkait pembuatan KIA ini. “Hambatan kita hanya pada sisi SDM. Jumlah petugas kita yang melayani KIA hanya dua orang. Mereka melayani sejak permohonan sampai memotong foto anak di komputer. Jadi ya agak lama,” ulasnya.
Meski demikian, pelayanan KIA reguler alias yang tidak kolektif cenderung lebih cepat. Ini karena jumlahnya tidak terlalu banyak.
Untuk permintaan secara kolektif, sampai awal Juni lalu sudah ada sekitar 250 sekolah dengan sekitar 12 ribu pelajar yang mengajukan KIA. Hal ini terus dipenuhi secara gradual menyesuaikan kemampuan mesin dan kemampuan SDM dalam melayani.

“Satu hari bisa mencetak 200 sampai 250 kartu. Jadi bisa diperkirakan berapa lama kita bisa memenuhi permohonan KIA,” ujarnya.
Wela Arso, salah satu warga Jetis mengatakan, pelayanan KIA cukup lancar. Untuk pengajuan ia mengaku tidak sampai 30 menit sudah bisa ditinggal. “Ya tadi dijanjikan dua atau tiga hari. Jadi ya relatif lancar dan cepat. Mungkin nunggu rombongan nyetak. Kan saya reguler ini pengajuannya,” pungkasnya. (kominfo/dist)