Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo bertindak cepat atas kabar mbah Ceplis. Kabar mbah Ceplis ini menjadi viral lantaran yang dia tinggalli bukan lahan miliknya, dan mirisnya lagi dia tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali.


Terkait kabar tersebut Tim dari Dinas Dukcapil yang bekerjasama dengan Kecamayan Ngrayun dan desa Ngrayun melakukan kunjungan ke rumah mbah Ceplis dengan keperluan memberikan haknya selaku penduduk, yaitu dengan melakukan proses pendataan, pendaftaran, perekaman, dan pemberian dokumen kependudukan.
“Mendapat kabar kami langsung ke lokasi mbah Ceplis untuk lakukan pendataan pendudukan, dan akhirnya mbah Ceplis memiliki data kependudukan,” ungkap Plt. Kepala Dinas Dukcapil Hery Sutrisno selaku Ketua Tim dari Dinas Dukcapil.
Dengan datangnya tim dari Dinas Dukcapil dan koordinasi dengan Kecamatan dan Desa akhirnya mbah Ceplis mendapatkan dokumen kependudukan. (Kominfo/fdl)