Sungai Mungkungan Tajug Terbukti Tercemar, Ini Kata DLH

Setalah menunggu kurang lebih dua minggu akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo menerima hasil Laboratorium sampel air sungai mungkungan di desa Tajug, Kecamatan Siman. Dari hasil laboratorium tersebut air sungai mungkungan terbukti tercemar.

Sapto Djatmiko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat ditemui ponorogo.go.id pasca Paripurna mengatakan, untuk pengambilan sampling kemarin ada di 3 titik, yang pertama kami ambil dari titik sebelum kegiatan yang menghasilkan limbah, yang kedua pengeluaran limbah, dan yang ketiga aliran sesudah pengeluaran limbah.

“Bukti terjadinya pencemaran salah satunya Perubahan PH dimana keasaman semakin pekat, sehingga baku air sungai tersebut diatas ambang batas,” ungkapnya Jum’at (16/8/2019)

Pencemaran tersebut tak hanya dari limbah pabrik saja, melainkan juga dari sampah rumah tangga, mulai dari diapers, pembalut, dan sampah lainnya.

“Tapi paling mendominasi adalah limbah pabrik,” imbuhnya.

Terkait dengan ditetapkannya sungai mungkungan tercemar pihaknya menuntut perbaikan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) di pabrik tersebut.

“Ini sanksi tahap awal masih sebatas teguran, nanti kalau tidak di perbaiki ada sanksi lanjutan,” pungkasnya.

Sapto juga berharap kepada masyarakat di lingkungan aliran sungai untuk tidak membuang sampah dan BAB di sepanjang aliran sungai. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*