Telah Dilantik, DPRD Ponorogo Harus Tancap Gas Bekerja

SEBANYAK 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo masa bakti 2019-2024 resmi dilantik pada Minggu (1/9/2019) malam di Ruang Paripurna Gedung DPRD setempat. Para wakil rakyat ini diminta segera tancap gas untuk melaksanakan berbagai PR yang telah menunggu untuk dituntaskan.

Pelantikan 45 legislator ini ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Henny Trimira Handayani yang tepat dimulai pada pukul 21.34 WIB. Ke-45 anggota DPRD Ponorogo ini berdiri dalam tiga banjar. Usai pengucapan sumpah dilanjutkan dengan penyematan pin emas tanda anggota DPRD Ponorogo.

Pemasangan pin emas tanda anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang dipinjampakaikan kepada seluruh anggota yang telah dilantik.

Juga diteruskan dengan serah terima jabatan ketua DPRD Ponorogo dari Ali Mufthi kepada Ketua DPRD Sementara Sunarto. Serah terima ditandai penyerahan palu sidang serta penyerahan buku memori kegiatan DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2014-2019. Pelantikan dihadiri oleh anggota Forkopimda Ponorogo, para kepala dinas dan badan Pemkab Ponorogo serta keluarga anggota DPRD Ponorogo yang dilantik.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai pelantikan mengatakan, pelantikan ini menjadi awal dimulainya kerja sama antara Pemkab Ponorogo dengan DPRD untuk membangun Ponorogo. DRPD Ponorogo diajak untuk segera melakukan berbagai hal yang diperlukan demi kemajuan Ponorogo.

“Kita minta anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya untuk tancap gas dalam bekerja. Jeda waktu sejak pemiihan sampai hari ini saya kira sudah cukup untuk rehat maka sudah waktunya kita bekerja bersama-sama untuk Ponorogo ini,” ungkap Bupati Ipong Muchlissoni.

Para anggota DPRD Ponorogo terpilih menyempatkan diri berfoto di sudut selfie yang disediakan di halaman depan gedung DPRD setempat.

PR alias pekerjaan rumah yang paling dekat dan harus segera menjadi pembahasan oleh DPRD dan Pemkab Ponorogo adalah soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Utamanya agar RAPBD ini bisa menjadi jembatan terwujudnya visi dan misi Ponorogo dalam RPJMD 2016-2021.

“Ojo suwe-suwe (jangan lama-lama). Cepat saja kita bekerja. Paling tidak sesuai tahapan, Oktober nanti APBD kita sudah selesai,” tutur Bupati Ipong. Ditambahkannya, selain RAPBD, anggota DPRD yang baru saja dilantik punya beberapa raperda yang harus segera dibahas dan diputuskan menjadi perda.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto mengatakan, ia akan segera menyelesaikan sejumlah tugas pokok dalam jabatannya kali ini. Di antaranya adalah memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib dan pemilihan ketua DPRD definitif.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan istri diikuti anggota Forkopimda lainnya saat memberikan ucapan selamat atas pelantikan yang telah dijalani oleh para anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

“Segera setelah itu, kita akan segera melaksanakan pekerjaan kita dalam melegislasi peraturan. Ada beberapa perda yang sudah harus kita bahas. Yang paling harus disegerakan adalah raperda RAPBD 2020,” ujarnya.

Raperda lain yang menurutnya juga mendesak adalah raperda terkait Perubahan RTRW atau Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan raperda tentang pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

“Dua raperda ini menjadi penting untuk segera dibahas karena berhubungan erat dengan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/dist).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*