Pemkab Ponorogo Segera Kucurkan Dana Rp 30 M ke Desa

PROGRAM perbaikan infrastruktur atau pembangunan prasarana fisik di desa-desa di Ponorogo melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) akan segera terlaksana. Anggaran sebesar Rp 30 miliar telah siap untuk disalurkan kepada desa-desa yang telah mengajukan proposal pembangunan di 2018 lalu.

Kepala Bidang Prasarana Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo Sutikno, Kamis (12/9/2019) di Aula kantor setempat mengatakan, sebanyak 186 desa tengah melakukan verifikasi data dan dokumen untuk program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2019. Banyak hal yang harus dicocokkan agar BKKD ini bisa segera dicairkan untuk kemudian dijalankan programnya di desa-desa yang telah mengajukan.

Para kades saat melaksanakan verifikasi berkas kelengkapan untuk pelaksanaan BKKD di aula Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (12/9/2019).

“Jadi hari ini kita melakukan verifikasi atas pekerjaan yang diusulkan kepada Pemkab Ponorogo. Misalnya, pekerjaan pembangunan harus berada di atas kewenangan desa tersebut dan bukan desa lain. Juga bukan di lokasi yang jadi kewenangan kabupaten atau kecamatan,” kata Sutikno.

“Kemudian lahan lokasi yang dibangun harus milik desa bukan milik warga. Apakah sudah dihibahkan atau bagaimana. Itu kita cek. Hal-hal lain juga kita verifikasi mulai hari ini. Prasarana yang diusulkan untuk dibangun melalui program ini antara lain adalah buras jalan, rabat, talud, pembuatan saluran air, jembatan dan sebagainya,” jelas Sutikno.

Ada 186 desa dari 281 desa di Ponorogo yang menjalani verifikasi BKKD ini. Hal ini berdasarkan pengajuan proposal yang akhirnya masuk ke KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) atau pra-rancangan APBD yang lalu.

Para kades saat melaksanakan verifikasi berkas kelengkapan untuk pelaksanaan BKKD di aula Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (12/9/2019).

Besaran BKKD untuk tiap desa berbeda-beda. Ini tergantung dari titik yang dibangun, jumlah dan jenis pekerjaannya. Ada satu titik yang hanya Rp 22 juta namun ada juga yang sampai Rp 300 juta. “Besaran untuk tiap desa berbeda-beda tergantung pekerjaan dan usulannya. Totalnya sekitar Rp 30 miliar. Dananya dari APBD induk 2019 dan PAPBD 2019,” ungkap Sutikno.

Setelah verifikasi dan tidak ada masalah maka pada akhir bulan September dana BKKD akan langsung ditrasfer ke rekening masing-masing desa. Pekerjaan langsung bisa dilaksanakan dengan target selesai di akhir 2019, kecuali untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu lebih panjang namun dengan ketentuan berbeda.

Dari pantauan sementara, kata Sutikno, banyak berkas administratif yang belum lengkap. Misalnya RAB masih kurang lengkap, gambar teknis yang belum pas, atau peta desa yang belum disertakan dan sebagainya. Desa diberi waktu satu pekan ini untuk melengkapi berkas yang diperlukan. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*