ANGGARAN pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Ponorogo 2020 naik signifikan dari lima tahun lalu. Dari sekitar Rp 25 miliar menjadi Rp 50-an miliar. Meski begitu, kenaikan ini diyakini tidak menghambat program Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun depan.

Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo dan Bupati Ponorogo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang dilaksanakan di Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Jumat (27/9/2019).
Menurut Bupati Ipong, adanya ‘perpindahan’ dana dari Pemkab kepada penyelenggara pemilu untuk pelaksanaan pilkada sedikit banyak akan mempengaruhi program kerja Pemkab Ponorogo. Sebab untuk keperluan memilih bupati dan wakil bupati Ponorogo tersebut diperkirakan Pemkab harus merogoh kocek sampai Rp 70-an miliar.
“Kalau NPHD hari ini kita hibahkan dana untuk KPU sekitar Rp 40,8 miliar, untuk Bawaslu sekitar Rp 11,5 miliar. Dari dua lembaga ini sekitar Rp 52, 3 miliar,” ujar Bupati Ipong.
“Dana ini untuk pengamanan belum (dialokasikan). Pengamanan dari berbagai unsur, ada Polri, TNI, Kesbang dan sebagainya. Juga keperluan yang lain, termasuk bila diperbolehkan membantu sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih. Perkiraan total sampai Rp 70 miliar,” imbuhnya.
Terhadap program kerja di 2020, Bupati Ipong menyatakan tetap akan ada pengaruhnya. Sebab ada uang yang dialokasikan untuk pilkada.
“Tapi proses demokrasi ini kan juga pembangunan. Pembangunan bukan hanya secara fisik membuat jalan atau gedung saja. Proses demokrasi juga pembangunan tapi di bidang non-fisik,” lanjutnya sambil mengatakan hal ini tidak akan menghambat pembangunan secara umum.
Bupati Ipong mengatakan, hanya saja masyarakat perlu pengetahui, dengan menerapkan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dengan baik, Pemkab Ponorogo telah mampu melakukan efisiensi anggaran di 2019 hingga Rp 71 miliar.
“Dari sini saja sudah tertutup pengeluaran yang mungkin sampai Rp 70 miliar itu. Banyak program yang outcome-nya tidak jelas ya saya coret. Misalnya koordinasi ini itu tidak jelas, ya saya tiadakan. Anggarannya itu (kegiatan) Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Terkumpul Rp 71 miliar itu,” ungkapnya.

Ketua KPUD Ponorogo Munajat mengatakan, untuk pilkada 2020 nanti, pos yang paling banyak menyerap anggaran antara lain adalah pengadaan kotak suara, honor-honor, sosialiasi, kampanye dan lainnya.
“Untuk kotak suara kan kita harus beli karena yang dari logam sudah tidak dipakai lagi. Dengan dana itu (Rp 40,8 miliar) ya cukup,” kata Munajat. (kominfo/dist)