TAMPUK Kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024 akhirnya terisi. Kini, ketua DPRD Ponorogo dijabat oleh Sunarto, anggota legislatif (aleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang saat pemilu mencalonkan diri dari Dapil 6 Ponorogo.


Sunarto mengajak seluruh anggota legislatif Ponorogo menggunakan hak pengawasannya secara maksimal. Hal ini sesuai amanat UU 23/2014 tentang Peraturan Daerah tentang fungsi DPRD di mana DPRD adalah lembaga pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
“Untuk itu saya mempersilakan semua anggota DPRD menggunakan hak pengawasannya secara maksimal. Tapi harus mengandung kritik yang konstruktif, bukan yang destruktif. Dengan fungsi-fungsinya, DPRD tidak berjalan sendiri tapi hendaknya memperhatikan masukan semua pihak sesuai koridor yang berlaku,” ungkap Sunarto usai melaksanakan sumpah pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Ponorogo Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Senin (7/10/2019).
Selain Sunarto, ada tiga jabatan wakil ketua DPRD yang juga dilantik dengan pengambilan sumpah. Mereka adalah Dwi Agus Prayitno (PKB), Miseri Effendi (Partai Demokrat) dan Anik Suharto (Partai Gerindra). Mereka diambil sumpahnya dengan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Henny Trimira Handayani.

Sunarto juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mempercayakan jabatan ini kepadanya dengan pemilihan yang sangat demokratis. Ia mengajak para pimpinan DPRD yang lain untuk melaksanakan amanah ini secara bertanggung jawab. Politisi senior ini juga mengajak seluruh anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024 untuk melakukan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya.
Usai rapat paripurna, kepada awak media Sunarto mengatakan, sejumlah PR (pekerjaan rumah) telah menunggu dan akan segera diselesaikan. Antara lain adalah menyelesaikan pembahasan agenda rapat dan agenda kerja. Sebab sudah ada delapan hingga sembilan raperda yang menunggu untuk dituntaskan pada 2019 ini.
“Raperda itu di antaranya adalah tiga raperda inisiatif DPRD, satu raperda soal APBD Ponorogo 2020 dan empat atau lima raperda lain yang akan kita selesaikan pembahasan dan pengesahannya di 2019 sampai akhir tahun nanti,” ulasnya.
Ditambahnya, membangun Ponorogo tidak bisa dilaksanakan oleh satu kelompok saja. Semua pihak harus terlibat. “Maka kita berusaha membangun bersama-sama, kita mulai dari gedung DPRD dan akan kita lebarkan ke seluruh stakeholder yang ada. Siapapun. Selama kritik konstruktif kita terbuka dengan segala masukan,” ujarnya. (kominfo/dist)