PEMKAB Ponorogo semakin serius menjadikan wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Penertiban administrasi menjadi agenda penting yang akan dilaksanakan untuk mencapai status ini.
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Henry Indra Wardhana usai membuka Workshop Konvensi Hak Anak Tahun 2019 di Gedung Korpri, Selasa (8/10/2019), mengatakan, penertiban ini menjadi penting untuk meraih KLA yang sempat luput pada tahun ini.

“Jadi saat penilaian yang lalu, ada 24 item yang harus dinilai. Ada beberapa item yang ternyata kita lemah. Antara lain soal administrasi atau pencatatan dan keberadaan berkas-berkas pendukung,” ungkapnya.
Pelaksanaan workshop menjadi salah satu upaya agar beberapa kekurangan yang ada bisa segera dipenuhi. Tujuannya agar nilai untuk menjadi KLA bisa didapatkan. Targetnya, di 2020 nanti Ponorogo bisa meraih KLA ini.
“Kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak bisa dibangun dan diperkuat,” ujar Henry.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Ponorogo Supriadi menambahkan, pada konvensi ni dihadirkan salah satu konsultan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pembahasannya fokus pada lima kluster, yaitu kluster hak-hak sipil, kluster kebebasan, kluster hak pendidikan dan hak pemanfaatan waktu luang dan kluster hak seni budaya dan perlindungan.
“Workshop ini membahas hal-hal yang bakal kita lakukan di 2020 nanti, ya lima kluster ini,” tuturnya.
Workshop ini dipastikan akan memberi sumbangan signifikan dalam upaya meraih predikat KLA ini. “Sehingga kita optimistis meraih KLA tahun depan,” kata Supriadi.
“Kita juga akan menjadikan seluruh kecamatan di Ponorogo layak anak. Saat ini baru ada tiga desa di tiga kecamatan. Yaitu di Kecamatan Jambon, Sukorejo dan Sampung. Targetnya 2020 nanti semuanya sudah layak anak,” jelasnya.

Indikasi desa layak anak antara lain adalah terdapat bagian pembangunn dan pembinaan anak di APBDes-nya, terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk kegiatan anak seperti lapangan dan sejenisnya, serta upaya perlindungan kepada anak.
“Sebetulnya semua desa sudah begitu, masih banyak lapangan. Anak terlibat dalam seni budaya, juga ada. Tiap tanggal 11 banyak anak erlibat dalam gebyak reyog serentak. Artinya, sebenarnya ktia sudah melakukan banyak hal tapi memang pencatatannya yang belum lengkap. Itu klemahan kita yang akan kita perbaiki mulai saat ini,” ulasnya.
Peserta workshop ini berasal dari berbagai dinas dan lembaga yang secara lintas sektoral terlibat dalam perwujudan KLA ini. Mulai dari Dinsos P3A, Dinkes, Dindik, sekolah-sekolah hingga tokoh masyarakat. Juga oleh sejumlah perwakilan anak dari Paguyuban Anak Ponorogo. Ada pula penandatanganan deklarasi untuk menjadikan Ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak. (kominfo/dist)