APBD 2020 Ponorogo Defisit, Bakal Ditutup Dengan SILPA

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo pada 2020 mendatang bakal berada pada neraca defisit. Hal ini akibat adanya belanja yang lebih tinggi dari pendapatan. Namun, kekurangan anggaran ini akan ditutupi dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang terjadi di 2019 ini.

Hal ini dinyatakan Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Ponorogo tahun anggaran 2020 di depan Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (15/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Soedjarno memaparkan bahwa pada 2020 mendatang Pemkab Ponorogo memproyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2.174.336.522.900 dan belanja sebesar Rp 2.194.636.522.900.

“Sehingga secara umum terdapat defisit sebesar Rp 20,3 miliar,” ungkap Wabup Seodjarno.

Dari sisi pendapatan perolehannya adalah dari tiga kelompok pendapatan. Pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) rinciannya adalah dari pajak daerah (Rp 80 miliar), retribusi (Rp 13,3 miliar), pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp 1,04 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp 185,8 miliar). Pada kelompok Dana Perimbangan rinciannya penerimaan hasil pajak/bukan pajak (Rp 122,9 miliar), dana alokasi umum (Rp 1,084 triliun) dan dana alokasi khusus (Rp 237,09 miliar). Pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 449,39 miliar.

Untuk belanja diproyeksikan melalui dua jenis pengeluaran, belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada belanja tidak langsung besarnya Rp 1,586 triliun. Ini terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bansos, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa, dan belanja tidak terduga. Di sisi belanja langsung besarnya Rp 608,46 miliar. Belanja langsung ini terdiri dari honorarium pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal.

“Tapi jangan salah paham ya, belanja tidak langsung bukan hanya gaji pegawai lo. Belanja langsung itu macam-macam seperti bansos, hibah sampai yang tidak terduga itu ya,” jelas Wabup Soedjarno.

Demi menutupi kondisi defisit ini APBD 2020 nanti harus ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp 20 miliar. Juga ditutupi dengan penerimaan piutang daerah tahun yang sama sebesar Rp 300 juta. Dengan begitu, defisit akan tertutupi.

“Ya kita pakai silpa untuk menutupi kekurangan ini,” pungkasnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*