Bahasa Indonesia Segera Menjadi Bahasa Internasional

BAHASA Indonesia akan segera menjadi bahasa yang dipakai dalam pergaulan global. Walaupun tidak mudah, berbagai upaya terus dilakukan agar bahasa yang telah dipakai di banyak negara selain Indonesia ini diakui resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bahasa internasional.

Hal ini disampaikan Profesor Suyatno dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di sela rehat pada kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pelaku Media Massa di Ponorogo, Kamis (24/10/2019) di Aula STKIP PGRI Ponorogo.

Profesor Suyatno saat ditemui awak media di sela rehat Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pelaku Media Massa di Ponorogo, Kamis (24/10/2019) di STKIP PGRI Ponorogo.

Menurutnya, bahasa Indonesia sudah dipakai oleh banyak orang. Bahasa Indonesia sudah dipakai oleh lebih dari 300 juta orang. Bahkan bahasa Indonesia tidak hanya dipakai warga Indonesia, tetapi juga warga Thailand Selatan, Philipina, Madagaskar, Australia dan Papua Nugini. Namun, bahasa ini belum bisa diakui sebagai bahasa internasional. Ratusan orang, lanjutnya, saat ini sedang belajar bahasa Indonesia di berbagai belahan dunia.

“Kita berkeinginan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional setelah bahasa yang lain (bahasa Inggris, Perancis, China, Spanyol, Rusia dan Arab).  Namun, saya melihat ada diskriminasi (terhadap bahasa Indonesia) padahal penggunanya banyak, tetapi tidak masuk sebagai bahasa internasional. Seharusnya PBB tidak membatasi jumlah bahasa internasional untuk mengangkat derajat bangsa-bangsa yang ada,” kata profesor yang pernah bersekolah di Ponorogo ini.

Dikatakannya, proses itu memang tidak mudah karena masih diperlukan regulasi yang kokoh di dalam negeri. Terbitnya UU nomor 24 tahun 2009 dan Perpres nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baru diteken Presiden Joko  Widodo pada 30 September lalu adalah upayanya. Regulasi-regulasi ini akan memperkuat daya tawar Indonesia dengan negara-negara lain untuk menggunakan bahasa Indonesia.

“Kita juga sedang melakukan lobi dan negosiasi. Itu dilakukan oleh para duta Indonesia di PBB,” imbuhnya.

Upaya lain, kata Suyatno, adalah penggunaan bahasa Indonesia oleh pemkab dan pemkot di seluruh Indonesia. Di antaranya pada perizinan untuk dunia usaha, yaitu agar menggunakan nama-nama dan istilah dalam bahasa Indonesia. Misalnya untuk nama usaha, nama perumahan, dan sebagainya.

Meski belum menyebut kapan waktunya, Suyatno cukup yakin bahasa Indonesia akan segera menjadi bahasa internasional. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*