Penggabungan Dinas, Bupati Ipong : Demi Efektifitas dan Efisiensi

SEJUMLAH dinas yang dinilai tidak efektif dan efisien akan segera dievaluasi dan digabung. Hal ini demi efektifitas dan efisiensi kinerja Pemkab Ponorogo. Juga dalam rangka pelaksanaan remunerasi atau pemberian tunjangan kinerja bagi para PNS Pemkab Ponorogo.

Ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni pada Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Senin (4/11/2019). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipong menyebut ada enam yang akan saling digabungkan. Dinas-dinas tersebut adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; dan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (4/11/2019).

“Ada dua pertimbangan utama dalam penggabungan ini. Pertama, yaitu agar efektif dan efisien. Kedua, terkait pelaksanaan remunerasi kepada Pegawai Negeri Sipil di Ponorogo,” ungkap Bupati Ipong.

Dijelaskannya, beberapa tahun lalu memang ada pemekaran beberapa dinas. Namun, setelah dievaluasi ternyata dinas-dinas tersebut kurang tepat, kurang efektif dan tidak efisien. Bahkan ada dinas yang tidak disebut dinas karena volume kerja dan jumlah pegawainya terlalu sedikit.

“Yang seperti ini kelihatan saat pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Ada beberapa dinas yang tidak nyambung. Kenapa? Karena ternyata ketika harus ada penilaian yang rigid dan kerjanya harus nyata, ternyata yang tidak nyambung. Kalau dibiarkan yang terjadi inefisiensi dan pemborosan. SAKIP kita tidak bisa naik kelas,” ujarnya.

Soal remunerasi, Bupati Ipong menjelaskan, hal ini sesuai arahan KPK dan Kementerian PAN-RB tentang kewajiban menerapkan pemerintahan berbasis kinerja. Untuk itu pemerintah harus memberikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS-nya. Ketika tukin ini diberlakukan, maka sebagian besar honor tidak akan ada lagi.

“Itu karena pemerintah memberikan penghargaan kepada pegawai sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerjanya. Karenanya SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) ini dievaluasi. Dengan begitu, pelaksanaan remunerasi bisa dilaksanakan dengan baik. Ponorogo akan menganut prinsip equal job for equal pay. Pekerjaan dan tanggung jawab berbanding lurus dengan penghasillannya,” tutur Bupati Ipong.

Bupati Ipong mengaku pihaknya akan berupaya agar tidak ada pejabat yang turun eselon. Arahnya, para PNS akan menjadi pegawai fungsional. Dikatakannya, perubahan-perubahan ini akan segera dilaksanakan agar raperda RAPBD bisa segera disahkan. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*