APBD tahun 2020 Kabupaten Ponorogo dinilai tetap mumpuni dan mampu memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan yang digariskan oleh undang-undang. Hal ini setelah dalam pembahasannya dilakukan berbagai penghematan dan upaya efisiensi kegiatan.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai Sidang Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Ponorogo 2020 di Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (15/11/2019) mengatakan, postur APBD tahun depan masih relatif sama dengan 2019 ini. Ia menyebut APBD Ponorogo cukup aman. Kekhawatirannya terkait penurunan tajam pada belanja infrastruktur ternyata tidak terjadi.

“Untuk belanja wajib, APBD 2020 kita ini masih bisa memenuhi ketentuan yang berlaku. Yaitu untuk pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan infrastruktur 25 persen. Dua pekan lalu saya sempat khawatir belanja infrastruktur ini hanya mencapai 18 persen karena adanya pengeluaran-pengeluaran yang besar,” ungkapnya.
Namun, setelah dibahas secara seksama dan melakukan penambahan serta pengurangan di berbagai pos anggaran, maka belanja infrastruktur bisa mencapai 25 persen. Diakuinya, pada 2019 ini infrastruktur mendapat porsi yang cukup tinggi, yaitu mencapai 28 persen dari sektor belanja APBD 2019. Sehingga ketika ada penurunan sangat terasa penurunannya.

“Tapi ternyata bisa kita pertahankan setelah kita coba hemat sana sini. Kita hilangkan semua kegiatan yang istilahnya koordinasi, sosialisasi atau sejenisnya. Dan hasilnya, kita masih bisa memenuhi ketentuan tentang belanja wajib ini,” jelasnya.
Pengeluaran yang cukup besar muncul untuk tiga kegiatan besar yang semula tidak ada dalam APBD 2019. Ketiganya adalah anggaran hibah untuk pilkada 2020, penambahan penghasilan tetap perangkat desa dan pemberian tunjangan kinerja bagi PNS Pemkab Ponorogo. Pos-pos tersebut masing-masing Rp55,5 miliar, Rp34 miliar, dan Rp65 miliar.
“Ini kan di jadwal tidak ada tapi sekarang harus ada. Maka ya harus ada yang terkurangi. Akan tetapi ada juga yang bertambah,” ucap Bupati Ipong.
Kondisi ini sempat diperparah dengan turunnya dana bagi hasil migas dari sekitar Rp122 miliar menjadi Rp70 miliar. Beruntung ada rencana kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). – DAU bertambah sebesar Rp16,7 miliar dari rencana semula menjadi Rp1,101 triliun dan DAK bertambah Rp139.2 miliar menjadi Rp376,27 miliar.
Secara umum, pada APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2020, pendapatannya sebesar Rp2,376 triliun dan belanjanya sebesar Rp2,439 triliun. Terdapat defisit sebesar Rp62,54 miliar. Kekurangan dana ini akan ditutupi dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa dan piutngan daerah yang besarnya sam adengan defisit anggaran.
“Jadi saya kita APBD kita (di 2020) aman lah,” ulasnya. (kominfo/dist)