Tingkatkan kinerja Kepala Desa (Kades), tahun 2020 depan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana memberikan kendaraan dinas berupa sepeda motor bagi para Kades. Dengan harapan kendaraan dinas ini menjadi penunjang pembangunan di desa, seperti mobilisasi pemungutan pajak dan memperlancar pelaksanaan berbagai tugas di Pemerintahan desa (Pemdes).
Bambang Tri Wahono, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo menjelaskan, pemberian kendaraan dinas bagi Kades belum maksimal didalam satu anggaran, nantinya pemberiannya akan bertahap.
“tahun 2020 nanti pemkab mungkin menyediakan 50 persen dulu, sisanya pada tahun berikutnya,” ujarnya, Rabu, (27/11/2019).
Pada tahun anggaran 2020 pemkab sudah menyediakan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk pengadaan 120 unit sepeda motor bagi para kades dari 307 kades/lurah yang ada. Untuk estimasinya sendiri per unit sebesar Rp. 20 hingga 25 juta.
“kekuatan anggaran keuangan kita seperti itu, jadi sementara sebagian dulu,” jelasnya.
Nantinya jenis sepeda motor yang diberikan disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing lokasi tempat kades tersebut bertugas, ada yang jenis motor matic dan ada yang bebek manual. Sedangkan untuk pengadaan kendaraan dinas kades terakhir tahun 2011 jenis bebek manual, dan di tahun 2020 nanti baru pengadaan lagi.
“motor yang lama nanti bisa digunakan perangkat desa yang lain untuk operasional, untuk kendaraan baru bagi kades ini nantinya bisa meningkatkan kinerja dalam pembanguanan desa, dan bisa lebih semangat lagi dalam bertugas,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)