Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam kurun waktu dua bulan ini terus lakukan razia truk overtonase. Ratusan truk overtonase tersebut ditertibkan dari tiga Kecamatan. Hal tersebut dilakukan karena demi menjaga umur jalan di Kabupaten Ponorogo.
Djunaedi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo mengatakan ratusan truk yang mengangkut material tambang yang overtonase tersebut menjadi biang keladi kerusakan jalan.

“Dari dua bulan penertiban berjalan, sudah lebih dari 240 truk yang kami tertibkan,” ungkapnya, Rabu,(4/12/2019).
Djunaedi menjelaskan penertiban terhadap truk overtonase ini sejatinya sudah dimulai sejak awal tahun. Namun baru dua bulan ini pihaknya melakukan metode penurunan paksa material yang melebihi spesifikasi, dan cara ini nyatanya lebih efektif.
“Sudah berbagai cara yang kami lakukan dalam hal penertiban truk yang overtonase, tapi dengan cara ini paling efektif, dan meminta sopir yang menurunkan kelebihan muatannya di tempat itu dan saat itu juga,” jelasnya.
Penertiban ini di lakukan di tiga kecamatan yang merupakan kawasan penghasil tambang, yaitu Kecamatan Sampung, Kecamatan Pulung, dan Kecamatan Jenangan. Dan belakangan ini pelanggaran paling banyak ada di jalur Pulung dan Jenangan.
“Sehari kami targetkan sepuluh truk, tapi di lapangan malah bisa dapat 21 hingga 29 unit truk perharinya. Hal ini disebabkan peningkatan permintaan material hasil tambang dan aktivitas penambangan,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)