ODF atau Open Defecation Free alias bebas dari buang air besar sembarangan menjadi komitmen dan target Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo pada 2020 mendatang. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat di seluruh bumi reyog.
Hal ini diamini Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai Deklarasi ODF Kecamatan Jambon, Jenangan Siman, dan Desa/Kelurahan di Ponorogo, Rabu (11/12/2019) di Gedung Korpri Ponorogo. Semula Bupati Ipong mematok target Ponorogo ODF pada 2021. Namun, ternyata para peserta deklarasi yang terdiri dari para pejabat hingga staf Dinkes Ponorogo, Camat, Danramil dan Kapolsek se-Ponorogo mengaku siap untuk ODF di 2020.

Bupati Ipong menyatakan, komitmen Ponorogo Bebas ODF 2020 ini didasarkan pada beberapa pertimbangan.
“Yang pertama, tiga tahun terakhir ini kita sudah memberikan bantuan stimulan untuk jambanisasi. Kedua, kita lihat komitmen dari pihak koramil, polsek, kecamatan dan para kepala puskesmas begitu kuat untuk ODF ini. Dan, untuk mempercepat, saya sarankan desa-desa mengalokasikan anggaran jambanisasi di desanya pada APBDes. Ya bisa Rp20 juta sampai Rp30 juta,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini sudah ada enam kecamatan yang ODF. Kecamatan tersebut adalah Ponorogo, Babadan dan Jetis yang telah deklarasi pada tahun 2018. Sedangkan tiga lagi adalah Jambon, Jenangan dan Siman.
“Nah yang 15 kecamatan itu rata-rata 95 persen desanya sudah ODF. Dari 307 desa dan kelurahan di Ponorogo, 215 sudah ODF. Dari 92 yang belum ODF, 36 desa berpotensi ODF, 45 desa agak jauh dari ODF dan hanya 11 yang benar-benar ODF. Artinya hanya sebagian kecil saja desa di kecamatan-kecamatan yang 15 itu yang belum ODF,” tutur Bupati Ipong.

Dari sisi jumlah rumah tangga yang belum punya jamban, Bupati Ipong menyebutkan data Dinkes menyatakan, pada awal 2018 lalu masih ada sekitar 15 ribu rumah tangga belum memiliki jamban. Bila dikurangi pembangunan jamban dari program jambanisasi di 2019 yang mampu membangun 4 ribu jamban, maka di 2020 tinggal 11 ribu rumah tangga yang rumahnya tanpa jamban.
“Kalau 11 ribu saya kira dengan dorongan semua pihak akan selesai. Hal seperti ini bukan semata-mata karena (warga) tidak punya uang untuk membuat jamban. Tapi karena sikap hidup sehatnya saja yang perlu ditingkatkan. Itulah perlunya sosialisasi dari semua pihak,” ungkapnya.
Dikatakannya, ODF dinilai penting sebagai salah satu tolok ukur dalam penilaian kabupaten sehat. Namun hal tersebut bukan segalanya.
“Sesungguhnya ada yang jauh lebih penting dari penilaian. Yaitu bahwa ODF merupakan sebagai salah satu indikator bahwa kemiskinan sudah terlewati. Karena kita ini semua menjadi pengabdi masyarakat dengan tujuan bisa mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya. (kominfo/dist)