MUTASI dan promosi jabatan menjadi action terakhir Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni di 2019 dalam menata ‘kabinet’ yang akan bekerja bersamanya. Sebanyak 226 pejabat ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat baru pada Selasa (31/12/2019) dan akan mulai bekerja pada posisinya ada 2 Januari 2020 mendatang.
Dalam mutasi kali ini, sebanyak lima pejabat eselon II, 55 pejabat eselon III dan 166 pejabat eselon IV dilantik dan diambil sumpahnya. Lima pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas yang dilantik adalah Andi Susetyo yang semula pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian menjadi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dan Perikanan; Jamus Kunto Purnomo dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Agus Sugiarto dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga; Winarko Arief Tjahjono dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Lilik Slamet Raharjo dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia.
Sebagian besar pejabat eselon II yang dilantik adalah orang yang sama pada dinas masing-masing. Mereka kembali dilantik karena adanya penggabungan dinas-dinas yang ada demi efisiensi dan efektifitas kinerja. Juga ada yang dilantik karena mengalami perubahan nama karena penyesuaian dengan aturan di tingkat nasional.

Bupati Ipong mengatakan, pergeseran dan peningkatan jabatan untuk para PNS di Pemkab Ponorogo ini merupakan upaya untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkab Ponorogo. Namun, Bupati Ipong memastikan, dalam semua mutasi yang dilakukannya, tidak ada model suap, KKN atau apapun yang berbau kecurangan.
“Saya yakinkan bahwa semua mutasi termasuk yang hari ini berdasarkan merit system. Semua berdasarkan kompetensi dan kemampuan di bidang dengan menyesuaikan SDM yang ada di tempat kita (Pemkab Ponorogo),” ujarnya.
Diterangkannya, mutasi kali ini memang sempat mengalami beberapa kali pengunduran jadwal. Berbagai hal menjadi penyebabnya. Mulai dari pertimbangan sumber daya manusia, penggabungan dinas sesuai ketentuan, sampai pada konsultasi ke pemerintah pusat terkait pengisian beberapa jabatan akibat penggabungan dinas tersebut.
Meski telah ada penetapan pejabat definitif untuk beberapa dinas yang digabung, tetapi masih ada pula tiga jabatan yang kosong dan masih harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Mereka adalah Sekretaris DPRD, Asisten III Bupati Ponorogo, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Untuk beberapa jabatan lain, saya masih akan lagi mempelajari ketentuan dari Bawaslu (tentang mutasi pejabat oleh kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai peserta pilkada) untuk pengisiannya. Sebab pada Maret dan April (2020-) ada 15-an orang yang pensiun,” ungkap Bupati Ipong. (kominfo/dist)