WARGA Ponorogo, dan umumnya warga Indonesia, bisa mulai bersiap-siap menghadapi Sensus Penduduk 2020 yang akan digelar mulai akhir pekan ini. Pemberian keterangan yang benar dan jujur sesuai fakta akan menjadi data yang sangat berharga bagi negara dan pemerintah untuk membuat berbagai kebijakan di masa mendatang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo Siswi Harini, Senin (10/2/2020) kepada ponorogo.go.id mengatakan, sensus penduduk adalah kegiatan penyensusan yang dilaksanakan 10 tahun sekali pada tahun yang angka tahunnya berakhiran nol. Sensus kali ini akan menjadi sensus penduduk yangketujuh kalinya digelar oleh Indonesia.
“Namun, ada yang membedakan Sensus Penduduk 2020 ini dengan enam sensus penduduk sebelumnya. Kali ini akan menggunakan model kombinasi, yaitu antara sensus secara online dan wawancara,” terangnya di kantornya.
“Sensus online ini dihadirkan dengan salah satu pertimbangan bahwa masyarakat sudah mulai memiliki literasi kependudukan (sadar data kependudukan) dan juga sudah banyak warga melek internet serta memiliki gawai (gadget),”
Sensus online merupakan pencacahan yang dilakukan secara mandiri oleh penduduk dengan memanfaatkan formulir yang ada di website resmi BPS. Ada 21 pertanyaan yang harus diisi dengan sejujur-jujurnya dalam formulir tadi. Website tersebut akan bisa diakses dengan gawai berupa telepon pintar, tablet maupun laptop dan komputer.
“Di sini kita sangat berharap keterangan yang diberikan adalah sesuai fakta. Misal, alamat KTP di kota A tapi tinggal di kabupaten B, maka isilah sesuai fakta,” imbaunya.
Sensus online ini akan dimulai pada periode 15 Februari 2020 dan berakhir pada 31 Maret 2020. Ada sekitar 45 hari untuk bisa mengakses alamat website www.sensus.bps.go.id. Dengan memasukkan NIK dan nomor KK, maka warga akan mendapatkan username dan password yang akan bisa digunakan untuk masuk formulir pencacahan.
Warga yang belum bisa melakukan pencacahan secara mandiri, akan disensus dengan model wawancara. Sensus dengan model ini akan dilaksanakan pada periode 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020. Petugas akan turun hingga ke RT-RT untuk mencacah. Jumlah pertanyaan yang harus diisi juga 21 buah.
“Kami harap dua mode pencacahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bagi yang sudah cukup paham internet bisa menggunakan sensus online. Yang mungkin berada di daerah yang sulit sinyal, ya menunggu pencacahan oleh petugas. Tapi yang pasti berika jawaban yang benar sesuai fakta,” tegasnya.
Hal ini akan berhubungan dengan akurasi dan kelengkapan data yang akan dimiliki oleh pemerintah. Dengan data yang akurat dan lengkap, maka berbagai kebijakan pemerintah akan lebih terarah. Pemerintah akan bisa menentukan hal-hal prioritas dalam pembangunan sesuai denga karakteristik penduduk dalam data yang dimilikinya. (kominfo/dist)