Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Sakip menjadi “A” pada Tahun 2021 yang sebelumnya “BB”. Hal ini disampaikan pada Apel Korpri di halaman pendopo kabupaten Ponorogo pada Senin (17/2/2020).
Bupati Ipong dalam amanatnya mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dibentuk untuk mewujudkan cita cita negara, melindungi segenap bangsa dan negara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan umum. Sebagai Pegawai Republik Indonesia kita harus selalu ingat, sadar bahwa tujuan kita berada di pemerintahan dan tujuan pemerintahan ini dibentuk adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan umum.

Bupati Ipong menegaskan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021 nanti akan lebih baik.
“SAKIP seperti yang kita ketahui adalah sistem untuk mengukur dan menilai konsistensi antara visi, program dengan tujuan. Visi, program dan tujuan apa yang didapatkan dari program/kegiatan tersebut, yang diharapkan didapatkan itu apa, yang diharapkan dan didapatkan itu adalah kesejahteraan masyarakat.” jelas Bupati Ipong.
Bupati Ipong juga menjelaskan bahwa dengan nilai SAKIP “BB” bahwasannya 30 persen dari program/kegiatan tidak konsisten dengan visi pemerintah daerah. Artinya baru sekitar 70 persen program/kegiatan konsisten antara visi dengan tujuan.

“Kalau nilainya “BB” itu artinya 30 % yang dilakukan itu belum menyambung dengan tujuan, dan visi. Artinya ada 30% program/kegiatan yang berkutat pada birokrasi pemerintahan, artinya baru 70% program/kegiatan untuk kepentingan masyarakat.” tegas Bupati Ipong
Dalam kesempatan ini pula Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni berkenan menyerahkan piagam penghargaan kepada Desa Jurug Kecamatan Sooko atas prestasi sebagai juara tiga Pengelolaan Kampung KB Percontohan Tahun 2019 yang langsung diterima oleh Sukamto, Kepala Desa Jurug Kecamatan Sooko. (kominfo/panji)