Eka Danang Susanto, Mahasiswa Kedokteran Hubei Polytechnic University Tiongkok asal Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, yang sempat dikarantina oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) selama 14 hari di Pulau Natuna, akhirnya, dinyatakan sehat dengan bukti surat sehat dari Kemenkes RI dan diizinkan pulang ke Ponorogo.
Meskipun dinyatakan sehat, kondisi Danang dalam beberapa hari ini terus di pantau perkembangan kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.

Hermasyah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo mengatakan, Danang merupakan satu diantara 238 WNI yang dikarantina oleh Kemenkes RI di Pulau Natuna. Ia harus menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum menuju ke kampung halaman, karena sebelumnya ia menempuh study di Kota Huangshi Hubei, Wuhan, Tiongkok.
“Eka Danang Susanto dinyatakan sehat oleh Kemenkes dan diizinkan pulang ke kampung halamannya yang ada di Desa Campurejo,Minggu kemarin (16/2/2020),” ungkapnya.
Hermasyah juga menambahkan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan Eka Danang Saputra hingga beberapa waktu tertentu, untuk memastikan kondisi kesehatannya baik. “kami akan terus memantau kesehatan Danang, dan memastikan kondisinya baik, serta masyarakat juga merasa aman dan yakin tidak ada penyebaran Virus Corona di Desa Campurejo,” imbuhnya.
Sementara itu Eka Danang Susanto, Mahasiswa S1 kedokteran di Hubei Polytechnic University, asal Ponorogo menjelaskan setelah mewabahnya Virus Corona di Kota Wuhan, Pemerintah RI yang ada di Tiongkok mengambil tindakan cepat dengan melakukan evakuasi kepada 238 WNI yang berada di Kota Wuhan dan sekitarnya. Dari 238 WNI tersebut 55 orang diantaranya merupakan mahasiswa dari kampusnya.
“Alhamdulillah respon Pemerintah RI yang ada di Tiongkok sangat cepat, karena wabah virus corona semakin menyebar, kami takut dan akhirnya kami mendapat kabar akan dipulangkan ke Indonesia, kami sangat senang,” ujarnya.
Danang sapaan menceritakan, setibanya di Indonesia ia di karantina terlebih dahulu di Pulau Natuna selama 14 hari, dan akhirnya dinyatakan sehat oleh Kemenkes RI berdasarkan standar WHO dengan bukti surat sehat yang dikeluarkan.
“Kami senang dinyatakan sehat dan keluar dari karantina, lebih senangnnya lagi kami bisa berkumpul lagi bersama keluarga,” pungkasnya. (kominfo/fdl)