Cegah Penularan Covid-19, Bupati Ponorogo Ajak Warga Laporkan Pendatang dari Daerah Terjangkit

BUPATI Ponorogo Ipong Muchlissoni terus mengajak warga Ponorogo melakukan pencegahan penularan virus corona. Salah satunya dengan segera melaporkan pendatang yang baru saja tiba. Apalagi, bila pendatang tersebut beradal dari daerah terdampak corona dan memiliki gejala covid-19 atau (Corona Virus Disease 2019).

Hal ini disampaikan Bupati Ipong saat memberikan sambutan pada kegiatan Subuh Berjamaah Bareng Bupati di Masjid Al Jariyah Jarakan, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (21/3/2020). Menurut Bupati Ipong, dalam mencegah penularan virus corona, pelaksanaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah hal penting yang harus selalu dilakukan. Mulai dari cuci tangan dengan benar sampai mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

Bupati Ipong saat menyapa jemaah usai salat subuh di masjid Al Jariyah Jarakan Banyudono

Namun, saat ini ada yang hal penting yang harus dilakukan. Yaitu peduli terhadap pendatang yang masuk ke wilayah sekitar tempat tinggal masing-masing warga.

“Kalau ada pendatang, baik itu tetangga atau saudara yang pulang kampung atau warga asing yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit corona, segera lapor ke petugas kesehatan untuk ditindaklanjuti. Terutama mereka yang berasal dari 14 negara yang sekarang sudah terjangkiti covid-19,” tutur Bupati Ipong.

Bupati Ipong bersepeda setelah melaksanakan subuh berjamaah di Masjid Al Jariyah Jarakan, Kelurahan Banyudono.

Tindak lanjut itu antara lain adalah pemantauan, karantina selama 14 hari sampai pada perawatan. Pendatang yang punya gejala mulai batuk, influenza, demam dan sesak napas, jelas wajib dilaporkan. Tentunya ada macam-macam tindak lanjut yang bisa dilakukan oleh pemerintah melalaui dinas kesehatan bagi orang yang mengalami hal tersebut.

Usai beramah-tamah dengan takmir masjid, Bupati Ipong bersama rombongan melaksanakan olahraga gowes atau bersepeda. Titik start adalah halaman masjid sedangkan finisnya adalah Rumah Dinas Bupati atau Pringgitan.

Data dari Dinkes sampai Sabtu pagi menyatakan, jumlah Orang Dengan Risiko (ODR) adalah 646 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 39 orang, sedangkan Pasiean Dalam Pengawasan ada 1 orang. (kominfo/dist/har)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*