Ini Rekomendasi Bupati Ipong Paska Tinjau Longsor Talun

Langkah sigap ditunjukan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni setelah menerima laporan terjadinya pergerakan tanah atau longsor di Gunung Bayon Desa Talun, Kecamatan Ngebel. Longsor yang sudah terjadi sejak Tahun 2016 ini, sebagian materialnya, Rabu (25/3/2020), kembali turun dan membuat 42 Kepala Keluarga atau 127 Jiwa mengungsi.

Dari hasil pemetaan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Ponorogo, pada bagian mahkota (bagian yang tidak bergerak dan berdekatan dengan bagian tertinggi dari tebing atau gawir utama longsoran) ditemukan longsoran setinggi 10 sampai 15 meter. Selain itu, juga ditemukan retakan yang bertambah lebar 5 hingga 7 meter.

Tim Reaksi Cepat BPBD Ponorogo saat lakukan pemetaan diarea longsoran

Untuk mencegah terjadinya korban jiwa, warga yang terdampak longsor di evakuasi ke tempat yang lebih aman, mengingat masih terdapat retakan tanah yang sewaktu-waktu bisa longsor ketika terjadi curah hujan tinggi dengan durasi yang lama.

Melihat perkembangan keadaan alam yang seperti itu, Bupati Ipong mengatakan, sesuai dengan yang telah disepakati bersama sebelumnya, bagi warga terdampak untuk tetap berdiam di pengungsian sampai situasi dinyatakan aman. Sedangkan untuk keperluan sehari-hari logistiknya akan disiapkan oleh BPBD dan Dinas Sosial.

TRC BPBD saat berada di Mahkota Longsor Desa Talun

“Setelah melihat keadaan alamnya seperti itu saya himbau masyarakat untuk tetap di pengungsian hingga nanti dinyatakan benar-benar aman, sedangkan untuk logistiknya nanti akan disiapkan oleh BPBD dan Dinsos,” ungkapnya, Kamis (26/3/2020).

Selain langkah tersebut, Bupati Ipong bersama Pemerintah Desa Talun juga akan melakukan koordinasi mempersiapkan relokasi bagi warga terdampak. Karena sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) lahan yang ditempati saat ini adalah lahan gembur, meskipun terdapat banyak tanaman namun tetap berpotensi longsor.

“Kita akan pikir jalan keluarnya seperti apa dengan Pemerintah Desa nantinya terkait dengan lokasi relokasi kalau warga tersebut mau untuk pindah, karena wilayah tersebut menurut rekomendasi PVMBG berpotensi untuk longsor,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*