Keluarga di Ponorogo Diminta Optimalkan Waktu ‘Belajar dari Rumah’

WAKTU ‘Belajar dari Rumah’ untuk pelajar tingkat PAUD sampai SMP alias libur corona di Kabupaten Ponorogo diperpanjang sampai 2 Mei 2020 mendatang. Namun, para pelajar, ayah dan ibunya diminta benar-benar memanfaatkan waktu tersebut dengan baik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Endang Retno Wulandari, kepada ponorogo.go.id, Sabtu (4/4/2020) mengatakan, Bupati Ponorogo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 420/063/405.01/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat tertanggal 3 April 2020 ini pada intinya mengatur tentang perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah pada jenjang PAUD sampai SMP, negeri maupun swasta, yang diperpanjang sampai 2 Mei 2020.

Suasana salah satu sekolah di Ponorogo Sabtu (4/4/2020) yang tampak hening karena tidak ada kegiatan belajar mengajar.

“Harus diketahui, ini bukan libur ya. Ini belajar dari rumah. Jadi ya tetap di rumah, tidak ke mana-mana tapi tetap belajar,” tegas Retno.

Untuk prosesnya, sesuai SE tersebut, dilakukan sesuai dengan panduan yang telah digariskan. Yaitu kegiatan berupa tugas-tugas dan bahan ajar untuk diberikan kepada para pelajar yang sebisa mungkin tidak membebani para pelajar. Para pelajar sendiri harus menyadari bahwa ‘libur corona’ ini bukan berarti libur belajar sehingga mereka siap dengan proses yang dilaksanakan, daring (dalam jejaring) atau online maupun luring (luar jejaring) offline.

“Sejauh ini masih banyak anak yang merasa tugas dari guru secara daring sebagai beban. Itu karena perasaan mereka saat ini adalah hari libur. Nah, kita minta kita semua menyadari bahwa ini adalah hari efektif tapi proses dilakukan di rumah demi terhindar dari penularan virus corona,” urainya.

Suasana salah satu sekolah di Ponorogo Sabtu (4/4/2020) yang tampak hening karena tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Kepada para orang tua, proses belajar di rumah yang beriringan dengan bekerja dari rumah bisa dioptimalkan. Ayah atau ibu yang pada hari-hari ‘normal’ jarang bertemu anak dalam waktu yang panjang bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah ini dengan baik.

Monggo kita optimalkan waktu kumpul keluarga ini dengan baik. Dampingi putra-putrinya. Manfaatkan waktu untuk bisa bermain bersama anak-anaknya, belajar bersama anak-anaknya. Tingkatkan ikatan emosional dengan anak-anaknya. Hal itu akan bagus bagi anak-anak di masa mendatang,” pungkas Retno.

SE Bupati Ponorogo nomor 420/063/405.01/2020 adalah tindak lanjut dari Instruksi Bupati Ponorogo nomor 01 tahun 2020 yang berisi butir-butir upaya pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19). Pada instruksi ini, proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah terhitung mulai 17 Maret sampai 30 Maret 2020. Belajar dari rumah ini diperpanjang sampai tanggal 5 April dengan SE Bupati Ponorogo nomor 445/959/405.26/2020. Dan paling akhir, proses belajar dari rumah diatur dengan 420/063/405.01/2020, yaitu perpanjangan belajar dari rumah sampai 2 Mei 2020. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*