PEMKAB Ponorogo mengimbau para perantau asal Ponorogo di berbagai daerah di Indonesia tidak pulang kampung alias mudik sebelum wabah corona mereda. Perbatasan pun diperkatat dari orang-orang yang masuk ke Ponorogo. Pemudik dinilai membawa potensi bahaya penyebaran corona, terutama yang berasal dari daerah-daerah zona merah covid-19.
“Ini adalah langkah antisipasi kita agar pasien positif covid-19 tidak semakin banyak. Kita lakukan imbauan-imbauan dan kita serukan kepada para kepala desa, tokoh masyarakat, dan keluarga para perantau yang ada di Ponorogo. Isinya, lek iso ojo mulih, ojo bali (kalau bisa jangan pulang). Pemudik bisa membawa virus corona ke Ponorogo, buktinya, tiga yang positif itu tertularnya di luar Ponorogo,” ungkap Bupati Ponorogo Ipong Muchissoni, Selasa (7/4/2020).
Imbauan ini nantinya akan diwujudkan dalam bentuk kampanye agar para perantau tidak mudik. Pemerintah desa dan semua pihak bisa berpastisipasi secara bersama-sama dan serentak melalui pembuatan baliho, spanduk, siaran radio komunitas atau sauran-saluran media yang lain yang memungkinkan.
Pengetatan pengawasan di perbatasan juga dilakukan. Kalau semula hanya dengan pengukuran suhu pelintas batas, saat ini petugas akan melakukan tanya jawab kepada siapapun yang masuk ke Ponorogo. Mulai dari identitas diri, asal daerah, riwayat kontak, dan tujuan atau warga yang akan didatangi. Pengawasan ketat ini terutama ditujukan kepada para pemudik yang sudah terlanjur pulang dan akan melewati perbatasan.
“Dengan screening itu diharapkan jadi informasi bagi petugas kita. Juga jadi informasi bagi para perantau yang masih di daerah tempatnya bekerja bahwa kalau masuk ke sini (Ponorogo) ada saringan ketat. Kita akan tanyai ini itu banyak sekali,” ulasnya.
Langkah antipasi berikutnya adalah melakukan isolasi bagi para perantau yang telanjur mudik. Pilihan pertama adalah isolasi mandiri, yaitu di rumah masing-masing pemudik. Kedua adalah isolasi di tempat umum yang saat ini sedang disediakan oleh para kepada desa. Yaitu di rumah-rumah kosong atau balai desa. Kalau gedung-gedung tesebut belum cukup, maka ada opsi pemanfaatan gedung-gedung sekolah.
“Untuk yang isolasi di tempat umum biaya hidup ditanggung pemerintah. Tapi jangan salah paham, jangan terbalik logikanya sehingga malah pulang karena kalau sudah sampai di sini akan diingoni (dipelihara) oleh pemerintah. Tapi, kita imbau janganlah pulang karena kalau pulang akan diisolasi, tidak boleh ke mana-mana,” pungkas Bupati Ipong. (kominfo/dist)