Satu Pasien Positif Covid-19 Ponorogo Dinyatakan Sembuh

Satu dari enam pasien positif covid-19 Ponorogo yang dirawat di RSUD dr. Harjono dinyatakan sembuh. Kabar baik tersebut disampaikan oleh Bupati Ponorogo Ipong Muhclissoni saat menggelar konferensi pers terbatas di Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Jumat (17/4/2020).

Bupati Ipong mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh itu merupakan peserta pelatihan TKHI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Meskipun sudah dinyatakan sembuh, pasien tersebut masih harus melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan tetap dalam pengawasan Pemkab Ponorogo.

“Dari enam orang yang terkonfirmasi positif, satu orang dinyatakan sembuh tetapi masih harus melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan Kemenkes serta pengawasan ketat dari pemerintah daerah,” ungkap Bupati Ipong.

Terkait dengan perkembangan lima pasien positif corona lain yang sedang dirawat, Bupati Ipong menjelaskan, kondisinya saat ini jauh lebih baik. Bahkan menurutnya pasien tersebut sudah bisa dikatakan sembuh. Akan tetapi, pihaknya tetap harus menunggu uji swab ulang dengan hasil yang benar-benar negatif.

“Kami masih menunggu hasil swab ulang terhadap lima pasien konfirmasi positif lainnya. Kita tunggu saja, mudah-mudahan hasil swabnya segera keluar dan hasilnya negatif atau sembuh,” tambah orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah empat orang dinyatakan positif covid-19, Pemkab Ponorogo melakukan tracing kepada kontak dekat pasien tersebut. Hasilnya, ditemukan 99 orang kontak secara intens. Dari jumlah tersebut dua orang dinyatakan positif corona, sehingga total pasien positif menjadi enam orang.

Sedangkan hasil rapid test pada 97 orang lainnya menunjukkan 94 orang non-reaktif alias negatif dan tiga orang reaktif atau positif. Ketiganya kemudian melakukan swab test. Swab dikirim ke Litbangkes Kemenkses RI guna uji labolatorium.

Untuk diketahui, sampai dengan hari ini, Jumat (17/4/2020) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. Harjono tinggal tiga orang. Terdiri dari dua anak-anak dan satu dewasa. Berdasar rapid test, dua anak tersebut hasilnya reaktif, sedangkan 1 dewasa negative. Hanya saja karena mempunyai pneumonia, maka sesuai Permenkes terkait pencegahan penyebaran covid-19 ia harus dirawat dalam status PDP. (kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*