USAHA mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Ponorogo diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait adanya pelemahan ekonomi akibat adanya pandemi covid-19 saat ini. Usulan ini diajukan dari tingkat kabupaten sampai tingkat kementerian.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo Addin Andhanawarih, Kamis (23/4/2020) mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirimkan usulan bantuan untuk UMKM di Ponorogo yang dinilai mengalami dampak cukup dalam akibat adanya pelambatan ekonomi karena pandemi covid-19.
“Usulan kita ajukan kepada Pemkab Ponorogo dalam hal ini bupati, ke Pemprov Jawa Timur dan ke Kementerian Perdagangan dan Industri RI. Nah, yang penting pas dapat nantinya tidak dobel,” ungkap Addin.
Diterangkannya, pengusulan bantuan ini tidak semata untuk usaha yang memang melesu. Namun karena ada para pekerja atau karyawan di usaha tersebut yang akhirnya turun penghasilan karena penurunan order. Bahkan, ada pula pekerja yang harus dirumahkan karena majikannya tidak mendapatkan pesanan pekerjaan atau barang.
“Untuk karyawan di UMKM itu diusulkan bantuan sembako dan sejenisnya,” kata Addin.
Untuk usaha mikro, yaitu para pedagang kaki lima, kata Addin, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni sudah memutuskan untuk membebaskan retribusi. Hal ini karena para pedagang kaki lima di seputaran Ponorogo tersebut.
“Mereka ini turun omzetnya lumayan banyak karena ada pembatasan jam operasi hanya dari pukul 15.00 sampai 22.00. Retribusi yang Rp8 ribu sampai Rp10 ribu itu digratiskan,” kata Addin. (kominfo/dist)