PELAKSANAAN pemberian Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT DD) untuk warga terdampak covid-19 dipastikan dilakukan secara transparan dan penuh kehatian-hatian. Penentuan warga yang berhak menerima telah melalui musyawarah yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait.
Hal ini diutarakan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai memantau penyaluran BLT DD di tiga desa secara beruturan, yaitu Desa Kutuwetan, Kecamatan Jetis; Desa Kori, Kecamatan Sawoo; dan Desa Suru, Kecamatan Sooko, Senin (18/5/2020).
Dikatakannya, penerima BLT DD ini harus memenuhi tiga kriteria. Yaitu berpenghasilan rendah atau miskin, belum mendapatkan bansos dari pemerintah dan terdampak situasi pandemi covid-19. Menurutnya tidak mudah mencari warga dengan kriteria ini. Hal tersebut karena sudah banyak warga yang mendapat bansos lain dari pemerintah seperti PKH dan BPNT.

“Maka sebagai bentuk kehati-hatian, pembuatan daftar penerima didahului dengan Musdes (Musyawarah Desa). Prosesnya, setelah ada usulan dari RT, RW, relawan atau satgas covid-19 desa, kades menggelar musdes. Musyawarah ini dihadiri tokoh-tokoh masyarakat. Satu per satu namanya dibacakan, pantas atau tidak warga itu mendapat bantuan. Itu pun masih diverifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelas Bupati Ipong.
Memang, kata Bupati Ipong, pelaksanaan BLT DD di Ponorogo akhirnya terkesan lambat, tertinggal dari beberapa daerah lain di Indonesia. Namun, hal ini bukan karena desa-desa yang lamban dalam bekerja melainkan karena penentuan penerima dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan transparan.
“Dengan model seperti ini, saya harap tidak ada orang yang tidak berhak tapi dapat BLT DD dan orang yang berhak tapi tapi malah dapat BLT DD. Dan saya tegaskan, bansos ini jangan ada pemotongan dan jangan dibagi-bagi ke orang lain yang bukan penerima,” tuturnya.

Pemkab Ponorogo juga masih membuka peluang apabila ternyata masih ada warga yang sebenarnya berhak mendapat bantuan sosial terkait covid-19 tapi ternyata masih lolos. Maasyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke pemerintah desa. Laporan dan usulan bisa diteruskan ke Pemkab Ponorogo untuk diverifikasi.
“Setelah itu masih ada lagi bantuan. Yaitu batuan dari Pemkab dan dari Pemprov Jawa Timur,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini Pemkab Ponorogo sudah mengantongi daftar nama masyarakat yang bisa menjadi prioritas ketiga dan keempat sebagai calon penerima bansos terkait covid-19 dari Pemkab Ponorogo dan Pemprov Jatim.
Total penerima bansos covid di Ponorogo untuk dua jenis bantuan mencapai 37.534 orang. Sebanyak 16.302 penerima BST corona dari Kemensos RI dan 21.232 dari BLT DD. Kedua bantuan sama-sama sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiap penerima. Bantuan diberikan selana tiga bulan, April, Mei dan Juni. Hal ini dengan perkiraan pandemi covid-19 mereda pada Juni. Sehingga, pada Juli perekonomian telah kembali bangkit. (kominfo/dist)