Ditandatanganinya perjanjian bantuan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama kepada Kepala Dinas Sosial se-Kabupten/kota di Bakorwil Madiun, Jumat (15/5/2020) lalu. Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan segera menyalurkan bantuan dari Pemprov Jatim tersebut kepada masyarakat terdampak covid-19.
Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo mengatakan, Jum’at (15/5/2020) lalu Pemkab Ponorogo telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Bakorwil Madiun.

“Ini merupakan salah satu wujub kepedulian pemerintah dalam upaya membantu masyarakatnya yang terdampak covid-19,” ungkap Agus Pramono, Rabu (20/5/2020).
Sekda Agus juga menjelaskan, besaran bantuan yang diberikan sama dengan BPNT atau program sembako dari Kemensos RI. Ditargetkan Kabupaten Ponorogo sebanyak 10.000 penerima.
“Untuk besaran per penerima Rp200 ribu, ini sama dengan BPNT dari Kemensos RI,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Lestianto Dardak mengatakan, bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening OPD masing-masing Kabupaten/Kota. Harapannya, bantuan bisa mensinergikan program Bupati/Walikota yang ada di Jatim dan disalurkan untuk kebutuhan hari raya idul fitri. (Kominfo/fdl)