Pemkab Ponorogo Godok Aturan-aturan New Normal

Menindaklanjuti perintah Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat dengan Camat dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan pemberlakuan new normal di Kabupaten Ponorogo, yang bertempat di Ruang Bantarangin, Gedung Krida Praja Pemkab Ponorogo, Rabu (27/5/2020).

Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo mengatakan, dengan pemberlakuan new normal di Kabupaten Ponorogo nantinya masyarakat harus diberikan edukasi terkait dengan pemberlakuaan new normal.

“Nanti untuk Kominfo, BPBD, Dishub, Satpol PP untuk terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan new normal baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkapnya usai rapat.

Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo saat Memimpin Rapat

Dengan adanya sosialisasi ini sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk memberikan edukasi tentang persiapan-persiapan apa saja yang harus disiapkan masyarakat dalam memasuki new normal.

“Sosialisasi nanti di Pasar, Mall, Warung-warung, dan tempat keramaian lainnya, dan masyarakat nanti tetap bisa melakukan kegiatan ekonomi seperti biasanya, dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu Agus Pramono juga menjelaskan, SKPD juga harus memikirkan ketika nantinya new normal itu diberlakukan, seperti pengaturan jarak antar pegawai, dan juga terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum mereka sudah melakukan protokol kesehatan, cuma perlu dipertajam utamanya tentang control physical distancing,” jelasnya.

Dalam pemberlakuan new normal di Ponorogo, Secara prinsipnya Ponorogo selalu siap, tentunya harus menyesuaikan tahapan-tahapan dari Pemerintah Pusat. Serta dalam waktu dekat ini akan menyusun semua aturan-aturan yang nantinya akan dipayungi satu surat edaran dari Bupati, dan nantinya akan dijabarkan ditiap SKPD. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*