Uji Coba New Normal Ponorogo Diperluas

UJI COBA new normal di Kabupaten Ponorogo akan segera diperluas. Hal ini setelah evaluasi atas tatanan baru atas kondisi pandemi covid-19 selama sepekan ini menunjukkan hasil yang baik.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penaggulangan Covid-19 Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Kamis(11/6/2020) mengatakan, secara umum uji coba di enam titik di Ponorogo hasilnya baik. Ketersediaan fasilitas cuci tangan dan penggunaan masker sudah dinilai tertib. Hanya disiplin physical distancing saja yang perlu lebih ditertibkan.

“Secara umum sudah bagus. Karenanya, kita akan memperluas titik untuk uji coba. Ada masjid, ada pasar, kegiatan produksi UMKM sampai kafe. Semua sedang dalam pembahasan di dinas terkait untuk menentukan lokasinya. Insya Allah Senin (15/6/2020) kita laksanakan,” terang Agus Pramono yang juga Sekda Kabupaten Ponorogo ini.

Kawasan Masjid RMAA Cokro Negoro Ponorogo akan menjadi titik perluasan uji coba new normal

Untuk masjid diharapkan ada dua atau tiga masjid yang akan dibuka untuk umum dengan menggiatkan salat berjamaah. Bagian Kesra Setda Kabupaten Ponorogo yang sedang membahasnya. Di sektor pasar, Pasar Legi Relokasi dan satu pasar kecamatan akan jadi titik uji coba tahap kedua. Begitu pula untuk lokasi UMKM yang akan dipilih. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM yang melakukan pembahasan.

Sedangkan untuk kafe dan resto, kata Sekda Agus, masih dibahas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Semuanya dipersiapkan untuk uji coba yang dipastikan dimulai awal pekan depan.

“Jadi masing-masing dinas masih berkoordinasi dan melakukan persiapan. Pada hari H akan kira terapkan dan kita lakukan monitoring,” kata Sekda Agus.

Pasar relokasi akan menjadi titik perluasan uji coba new normal

Sejak Selasa 2 Juni 2020 lalu, Ponorogo telah melakukan uji coba penerapan new normal di enam titik. Yaitu di gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat; Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu; Jalan HOS Cokroaminoto; Jalan Gajah Mada, PCC dan Poper; dan Telaga Wisata Ngebel.

Ponorogo telah beranjak dari zona merah menuju zona kuning penyebaran covid-19 sejak Rabu 10 Juni 2020. Hal ini karena Ponorogo dinilai memiliki risiko rendah dalam penularan virus corona dalam beberapa waktu terakhir. Ponorogo menjadi bagian dari 136 kabupaten dan kota di Indonesia yang berubah status dari merah menjadi kuning bersama empat daerah lain di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kota Blitar.

Penurunan status ini juga tidak lepas dari upaya Pemkab Ponorogo dalam menekan penyebaran virus corona dan mensosialisasikan protokol kesehatan terkait covid-19 di berbagai tingkatan mulai dari tingkat RT hingga tingkat kabupaten. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*