PENYALURAN Bantuan Sosial Tunai (BST) Corona di Ponorogo terus dievaluasi. Hasilnya, 281 penerima harus diganti karena dinilai tidak layak menerima bantuan bagi warga terdampak kondisi akibat pendemi corona saat ini.
Kepala Dinas Sosial, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo Supriadi, Kamis (25/6/2020) mengatakan, setelah evaluasi yang dilakukan mulai pertengahan Mei lalu, akhirnya ada nama-nama penerima yang harus dicoret.
“Mereka ini dinilai tidak layak menerima BST Corona ini. Alasannya ada beberapa ya. Ada yang memang tidak berpenghasilan rendah, ada pula yang sudah meninggal dan lain sebagainya. Akhirnya mereka tidak akan menerima untuk penyaluran tahap 2 dan tahap 3 (untuk bulan Mei dan Juni). Ada beberapa yang memang tidak tersalurkan karena sejak awal kita tahu tidak layak menerima,” terang Supriadi.

Tindak lanjutnya, kata Supriadi, pihaknya akan mengganti ke-281 nama penerima tersebut dengan nama lain. Nama-nama pengganti ini ditentukan oleh para kepala desa dengan didasarkan musyawarah desa yang dilaksanakan untuk mengevauasi penyaluran BST Corona dari Kemensos RI ini.
“Mekanismenya sudah kita lakukan, yaitu evaluasi, lalu kita usulkan nama-nama pengganti penerima yang sudah dihapus. Sekarang ini kita tinggal menunggu dar Kemensos saja. Kita belum tahu waktunya, saya kita tidak akan lama lagi,” kata Supriadi.
Untuk penyaluran tahap pertama yang sudah terlanjur diserahkan, sebagian kembali ke kas negara, sebagian tetap di tangan penerima. Di tahap kedua atau jatah bulan Mei, penyerahan untuk ke-281 nama yang dinilai tidak layak menerima sudah dihentikan.

“Jadi nanti yang 281 penerima itu hanya akan menerima jatah BST untuk dua bulan saja, Mei dan Juni,” terang Supriadi.
BST bagi warga terdampak corona adalah bantuan dari pemerintah pusat melaui Kementerian Sosial RI berupa dana tunai sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April. Warga terdampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pendapatannya turun drastis akibat kondisi sosial ekonomi akibat adanya penyebaran pandemi corona.
Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo menyalurkan BST corona untuk 16.302 keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk menjadi KPM BST corona juga disyaratkan penerimanya belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah selain BST corona. Di antaranya adalah PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Non Pangan Tunai), BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ) dan BPNTD (BPNT Daerah Kabupaten Ponorogo) atau bantuan lainnya dari pemerintah. (kominfo/dist)