Diberlakukan Sekolah Tatap Muka Di Jatim, Pemkab Ponorogo Lakukan Monitoring Kesiapan Protokol Kesehatan Di Sekolah

Lima Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Ponorogo, pada hari ini Selasa (18/8/2020) melakukan uji coba sekolah tatap muka sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/11350/101.1/2020 tentang Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jenjang SMA/SMK/SLB.

Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno, didampingi kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan lakukan monitoring uji coba sekolah tatap muka di berbagai sekolah yang ada di Ponorogo. Monitoring tersebut untuk melihat kesiapan sekolah dan protokol kesehatan yang ada di sekolah tersebut. Ada lima sekolah yang disinggahi Wabup beserta rombongan, yaitu SMK PGRI 2 Ponorogo, SMKN 1 Jenangan, SMAN 1 Ponorogo, SMKN 1 Slahung, dan SMKN 1 Ponorogo.

“Sekolah mulai hari sudah dilakukan uji coba tatap muka, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur, dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno.

Soedjarno juga menjelaskan sebelumnya beberapa sekolah ini mengajukan proposal kepada satgas covid-19 baik di Kabupaten maupun Kecamatan, dan juga sudah disimulasikan sebelumnya. Selain itu untuk jam pelajarannya pun dipersingkat hanya 30 menit, serta tidak ada jam istirahatnya. Sehingga saat diberlakukan uji coba belajar mengajarnya berlangsung semua aman dan selamat.

“Semua sekolah sudah baik, ada pengecekan suhu, baik siswa maupun guru menggunakan masker, ada camber, ada tempat cuci tangan di tiap kelasnya, dan juga pengaturan jarak antar siswa, jadi dari semua sekolah yang kami monitor sudah memberlakukan protokol kesehatan dengan baik,” jelasnya.

Lanjut Soedjarno, siswa yang melakukan tatap muka pun terbatas, hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas, serta siswa yang lainnya juga masih diberlakukan daring dan bergilir untuk tatap muka mupun daringnya. Siswa yang masuk pun harus ada surat persetujuan dari orang tua wali murid bilamana diijinkan siswa tersebut bisa menempuh tatap muka, kalau tidak tetap bisa mengikuti pelajaran meskipun daring.

“Tadi waktu kami tanya siswa banyak mengatakan sangat senang karena sudah diberlakukan lagi tatap muka ini, kami juga tidak mewajibkan karena itu semua menggunakan ijin orang tua,” pungkasnya. (kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*