Libur Panjang PNS Karena Muharram, BKD Ponorogo Tak Khawatir ‘Kebablasan’

LIBUR pada akhir pekan ini terjadi cukup panjang. Ini karena ada libur tahun baru hijriyah 1442 yang jatuh Kamis (20/8/2020), dilanjut cuti bersama pada Jumat (21/8/2020) dan diteruskan dengan libur normal pada Sabtu dan Minggu (22-23/8/2020).

Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Winarko Arief Tjahjono, Jumat (21/8/2020) mengaku tidak terlalu khawatir akan ada PNS yang kebablasan meliburkan diri pada Senin (24/8/2020) mendatang alias bolos kerja karena masih meneruskan liburan.

“Cuti bersama ini kan sudah diatur melalui keppres. Yaitu Keppres 17 tahun 2020 tentang cuti bersama. Di Agustus ini, PNS atau ASN dapat cuti bersama pada Jumat 21 Agustus. Ini terkait dengan adanya Tahun Baru Islam atau masuk bulan Muharam,” kata Winarko.

Dijelaskannya, sejak Agustus hingga akhir tahun nanti, ada tujuh hari libur yang masuk cuti bersama bagi PNS atau ASN. Yaitu pada 21 Agustus; 28 dan 30 Oktober yang terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad; lalu 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal; dan 28, 29, 30 dan 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

“Kalau yang akhir pekan ini saya tidak terlalu khawatir ada ASN yang bolos di Seninnya nanti ya. Bolos itu biasanya kalau ada hari aktif yang ada di sela libur atau istilahnya hari kejepit. Kalau yang ini saya tidak khawatir akan ada yang membolos,” ujarnya.

Selain itu, kata Winarko, saat ini suasananya masih sangat kental dengan pandemi covid-19. Masyarakat, termasuk ASN, tentunya akan berpikir berulang kali untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Sebab, belum tentu di daerah lain kondisinya aman dari penularan covid-19.

“Di masa covid-19 begini, jarang lah orang mau jalan-jalan sampai jauh. Kalau dulu (tidak ada pendemi) orang bisa pergi sewaktu-waktu. Kalau sekarang kan tidak bisa pergi begitu saja, ya,” ujarnya saat ditanya soal rencana penegakan disiplin ASN pasca libur panjang nanti. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*