Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno mengikuti penandatanganan virtual Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Kamis (10/9/2020) di Gedung Pusdalops Covid-19 Kabupaten Ponorogo.
SKB ini di tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu.

Soedjarno, Wakil Bupati Ponorogo mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, melalui SKB yang sudah ditandatangai tadi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat netral dalam pilkada nantinya.
“Saya minta seluruh ASN di lingkup Pwmkab Ponorogo netral dalam pilkada 9 Desember 2020 nanti,” ungkapnya usai menyaksikan penandatanganan SKB.
Soedjarno juga menjelaskan SKB ini nantinya bisa membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas ASN.
“Nanti untuk yang melanggar ada sanksinya yang sudah diatur didalam SKB, Namun ASN masih memiliki hak pilih, jadi jangan berpolitik praktis,” tegasnya. (Kominfo/fdl)