Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengikuti deklarisi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada tahun 2020. Deklarasi tersebut di lakukan secara daring dan di buka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin.

“Karena pada tahun ini bertempatan dengan pandemi global covid-19, dekrasi netralitas ASN di lakukan secara virtual,” ungkap PLT Bupati Ponorogo, Soedjarno di Pusdalops Covid-19.
Soedjarno juga menyampaikan aturan netraliatas ASN ini sudah diatur diundang-undang, komisi Aparatur Sipil Negara, Surat Keputusan Bersama, dan aturan-aturan lainnya. Nantinya bila mana ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi baik ringan maupun berat tergantung dengan kesalahannya.
“Kalau ASN itu tidak netral ujung-ujungnya nanti KKN, dan nantinya pengawasan ada di PPK (Pembina Pegawai Kabupaten),” pungkasnya. (kominfo/fdl)