Datang ke Ponorogo, KPK Cegah Korupsi di Pemkabnya

KPK-RI atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terus berupaya melakukan pencegahan adanya tindak pidana korupsi. Termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (9/10/2020), KPK mendatangi Pemkab Ponorogo dan menggelar kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan gabungan (Korsupgah). Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan KPK RI Lili Pintauli Siregar, Kasatgas Korwil VI (Jatim) KPK RI Edi Suryanto, Plt Bupati Ponorogo Soedjarno, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Wakil Ketua DPRD Miseri Effendi dan sejumlah kepala dinas dan badang di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Suasana Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK dan Pemkab Ponorogo di Ruang Bantarangin, Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo, Jumat (9/10/2020).

Usai rakor yang digelar di Ruang Bantarangin Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo tersebut, Lili menerangkan, kehadirannya bersama tim dari Korwil VI Jatim adalah sebuah kegiatan rutindalam rangka melakukan pencegahan terjadinya korupsi di seluruh pemkab dan pemkot di Indonesia.

“Ini adalah kegiatan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) korupsi. Kami melihat progres dari Pemkab Ponorogo dan pemda-pemda dalam melaksanakan hasil pertemuan dan rekomendasi yang telah diberikan. Apakah sudah dijalankan, macet atau justru ada kendala,” urai Lili.

Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat memberikan pengarahan dan diskusi dalam Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK dan Pemkab Ponorogo di Ruang Bantarangin, Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo, Jumat (9/10/2020).

Disebutkannya, ada delapan area atau sektor dalam tata pemerintahan sebagai fokus dalam MCP (Monitoring Control Prevention) KPK dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Dengan perhatian kepada delapan fokus area ini harapannya sebuah kabupaten bisa lebih sejahtera. Juga mengurani potensi adanya kerugian negara. Tentu juga menghidari terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.

“Kami hari ini datang lebih pada soal pencegahan dan bukan penindakan. Ya ada soal APIP, sertifikasi aset, pengadaan barang jasa dan seterusnya,” kata Lili.

Suasana Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK dan Pemkab Ponorogo di Ruang Bantarangin, Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo, Jumat (9/10/2020).

Menanggapi kehadiran KPK ini, Plt Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakan, temuan-temuan KPK atas delapan fokus area tentu akan ditindaklanjuti. Baik dalam waktu dekat ataupun pada tahun-tahun berikutnya.

“Misalnya soal aset pemda yang baru 31 persen saja yang tersertifikat, maka akan diselesaikan sesegera mungkin. Dari apa yang disampaikan tadi, insya Allah teman-teman perangkat daerah (kepala dinas dan badan) memahami dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu,” pungkas Plt Bupati Soedjarno. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*