PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno meminta seluruh Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Ponorogo terus berkoordinasi untuk membentuk data yang baik untuk Ponorogo.
Hal ini diutarakan Plt. Bupati Soedjarno usai membuka acara Sosialisasi Perpres RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia oleh Diskominfo dan Statistik Ponorogo di Ruang Bantarangin Gedung Graha Kridha Praja Pemkab Ponorogo (10/11/2020). Menurutnya, koordinasi antarlembaga ini sangat penting karena untuk menuju satu data memang mudah diucapkan tapi sulit untuk dilaksanakan.

“Untuk membentuk data itu sumbernya banyak. Untuk mengolah data, caranya juga banyak dan berbeda-beda pad masing-masing instansi. Untuk itu yang terpenting adalah saling koordinasi dan mencocokkan sehingga bisa menjadi pijakan yang baik bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijana untuk Ponorogo,” kata Plt Bupati Soedjarno.
Kepala Dinas Komunikasi Informastika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo Najib Susilo mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman di antara perangkat daerah/dinas-dinas di Ponorogo tentang pentingnya satu data. Juga agar data-data yanga ada adalah data yang tidak lagi sektoral atau berdasar dinas-dinas masing-masing.

“Ketika data sudah masuk ke Kominfo sebawai wali data, maka akan jadi pedoman dan bukan milik produsen data (dinas-dinas). Sehingga datanya tidak akan selalu berbeda-beda dan bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan,” terang Najib Susilo.
Untuk bisa mendapatkan satu data yang dimaksud, maka perlu segera dibentuk forum data tingkat Kabupaten Ponorogo. Dengan begitu akan ada pemahaman bersama dan menjadi gerakan untuk membentuk satu data.
“Harapan kita ke depan masyarakat tidak lagi bingung data yang benar yang mana, dinas ini atau dinas itu tapi ada satu data yang sama. Jadi data yang disajikan oleh Kominfo ya itulah data tentang Ponorogo,” ujarnya.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan ni adalah Kepala BPS Ponorogo Siswi Harini. Ia menerangkan tentang pentingnya Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah. (kominfo/dist)