Materi Rancangan PP Untuk UU Cipta Kerja Harus Menyesuaikan Kepentingan Daerah

RANCANGAN Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan benar-benar mengakomodasi kepentingan daerah. Ini agar peraturan perundangan yang ada tidak tumpang tindih dan seiring dengan nafas UU Cipta Kerja sebagai omnibus law.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno, usai mengikuti Video Conference Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dilaksanakan di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Kamis (12/11/2020), lahirnya UU Cipta Kerja memang harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno bersama sejumlah pejabat dan anggota DPRD Ponorogo saat mengikuti Video Conference Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dilaksanakan di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Kamis (12/11/2020).

“Karena itu, RPP yang dibuat harus memperhatikan pula peraturan di tingkat daerah, Bisa jadi nantinya ada Perda (Peraturan Daerah) yang berubah jadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dan sebagainya. Maka harus ada penyesuaian dari pusat ke daerah maupun dari daerah ke pusat,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam rapat Bersama Kementerian Dalam Negeri RI tersebut terungkap, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sekitar 40 RPP dan empat Perpres untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja. Dari penyampaian kepada forum, kata Plt Bupati Soedjarno, pemerintah pusat dan daerah juga terus melakukan pembahasan dan pengkajian untuk melahirkan peraturan-peraturan di bawah UU Cipta Kerja ini.

Mendagri Tito Karnavian saat melakukan paparan terkait RPP sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja.

“Kita yang di daerah juga akan terus melakukan kajian. Kita butuh materi tersebut, dan kebetulan saat ini belum sampai ke kami karena rapatnya dilakukan secara virtual. Dalam waktu dekat tentunya materi itu akan kita terima dan kita bahas di tingkat daerah,” kata Plt Bupati Soedjarno.

Dalam rapat tersebut hadir pula sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo. Hadir pula sejumlah pejabat dari dinas-dinas terkait, terutama yang berkaitan dengan perizinan berusaha. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*