PEMERINTAH terus berupaya meningkatkan integritas dan komitmennya dalam melayani masyarakat. Salah satunya dengan membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Seperti yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo yang pada Selasa (24/11/2020) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pencanangan ditandai dengan deklarasi oleh perwakilan karyawan BPS Ponorogo dan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Ponorogo oleh perwakilan karyawan dengan disaksikan oleh anggota Forkopimda Kabupaten Ponorogo.

Kepala BPS Ponorogo Siswi Harini usai acara mengatakan pencanangan ZI WBK ini dimaksudkan untuk mencapai tiga sasaran. “Ketiga hal itu adalah, pertama BPS yang akuntabilitasnya tinggi; kedua BPS yang bersih dari KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme); dan ketiga BPS yang memiliki pelayanan prima,” ungkap Siswi Harini.

Dengan tiga hal tersebut, kata Siswi, muaranya adalah BPS yang mampu menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan murah. Juga menjadi upaya untuk mengimplementasikan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno menambahkan, ZI-WBK adalah komitmen Bersama seluruh bangsa, dalam hal ini dari sisi penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik, untuk mewujudkan clean government dan good governance. Sebuah pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif dan efisien.
“Jadi membangun ZI WBK ini adalah rangkaian dari reformasi birokrasi untuk terus melayani masyarakat dengan baik. Maka harus berkomitmen untuk menjadi wilayah yang bebas dari korupsi. Harapan saya, hal ini akan berlangsung secara kontinyu dan konsisten serta menjadikan adanya peningkatan terhadap hasil kerjanya,” kata Plt Bupati Soedjarno. (kominfo/dist)