BESARAN Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo pada 2021 mendatang mencapai Rp2,219 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari rencana semula yang sebesar Rp1,8 triliun. Akan tetapi, lebih rendah bila dibanding APBD 2020 yang mencapai Rp2,376 triliun.
APBD Ponorogo tahun 2021 telah disahkan pada Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD 2021 Jumat (27/11/2020),di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo. Dalam rinciannya di depan forum, Juru Bicara Pansus RAPBD DPRD Ponorogo Mukridon Romdoni mengatakan, Pendapatan Daerah pada APBD Ponorogo 2021 mencapai Rp2,219 triliun. Naik Rp419 miliar dari rencana.

Penambahan ini terutama pada PAD yang naik Rp11,5 miliar menjadi Rp271,6 miliar. Sisi Pendapatan Transfer yang bertambah Rp404,8 miliar menjadi Rp1,87 triliun. Lalu dari sisi Pendapatan Transfer Antar Daerah yang bertambah Rp19 miliar menjadi Rp152 miliar. Juga dari lain-lain pendapatan seperti dana BOS dan Dana Hibah Air Minum Perkotaan yang bertambah Rp3 miliar menjadi Rp70,5 miliar.
Sedangkan untuk belanja, terjadi penambahan sebesar Rp670 miliar dari rencana Rp1,82 triliun. Totalnya menjadi Rp2,49 triliun. Ada defisit sebesar Rp250 miliar.
Plt Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakan, proses pembahasan hingga pengesahan APBD Ponorogo 2021 sudah sangat bagus. Sudah sesuai dengan ketentuan, yaitu satu bulan sebelum akhir tahun sudah bisa diperdakan sehingga bisa dilaksanakan pada awal tahun.

“Dari sisi kemampuan memang ada sedikit penurunan dari tahun 2020 dan neracanya juga defisit. Tapi, meski defisit ini bisa tertutup semuanya dari sisi pembiayaan. Kenapa bisa lebih tinggi dari rencana? Itu karena saat diajukan, APBN belum diundangkan sehingga angkanya sudah tahu sehingga bisa kita masukkan angkanya,” ulasnya.
Ketua DPRD Sunarto mengatakan, meski APBD 2021 lebih tinggi dari rencana yang diajukan, namun pada prinsip pembelanjaannya nanti tetap harus menekankan pada kegiatan yang terkait dengan dampak pemilihan kondisi sebagai dampak pandemi covid-19.
“Baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan lain-lain,” ungkapnya.
Selain itu, sektor yang menjadi perhatian adalah infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Untuk pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan porsi yang cukup sesuai amanat undang-undang.
“Untuk dana sektor infrastruktur tentunya untuk menuntaskan pembangunan di daerah-daerah yang belum selesai,” ujarnya. (kominfo/dist)