PEMKAB Ponorogo kembali meraih penghargaan terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang diselenggarakannya. Penghargaan tersebut bernama Innovative Government Award (IGA) untuk tahun 2020, sebuah bentuk apresiasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Ponorogo meraih penghargaan dengan kategori Daerah Sangat Inovatif.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Sumarno di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Melalui sambungan telepon, Sumarno menerangkan, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten atau kota di Indonesia yang memiliki sejumlah inovasi dalam tiga hal. Ketiganya adalah inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik dan atau inovasi daerah lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Kriteria penilaiannya meliputi pembaharuan sebagian atau seluruh inovasi, memberi manfaat bagi masyarakat, merupakan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat direplikasi.
“Pemkab Ponorogo mendapatkan penghargaan IGA dengan predikat sangat inovatif. Ini berkat adanya inovasi di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah/dinas, badan) di jajaran Pemkab Ponorogo. Baik yang berupa layanan atau aplikasi yang menunjang layanan dan tata pemerintahan,” ungkap Sumarno.
Ada sejumlah inovasi yang dimiliki Pemkab Ponorogo. Di antaranya inovasi layanan publik di Dinas Dukcapil seperti layanan paket lengkap dan antrean lewat WA. Di Dinas Kominfo dan Statistik ada aplikasi Warog. Di Dinas Perhubungan ada Angkutan Cerdas Sekolah (ACS) dan aplikasi untuk pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan (keur). Juga inovasi di Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Dengan diterimanya IGA ini tentunya akan menambah motivasi Pemkab Ponorogo agar seluruh OPD di bidangnya masing-masing makin meningkatkan inovasinya. Harapannya, dengan semakin banyak inovasi, predikat penghargaan makin tinggi dan bisa mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah),” ungkap Sumarno.
Dalam penilaian IGA ini, lanjut Surmarno terbagi menjadi tiga penghargaan. Yaitu nilai 500 atau kurang mendapaat penghargaan sebagai Daerah Inovatif, nilai 500 sampai 1000 sebagai Daerah Sangat Inovatif, dan lebih dari 1000 mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID). Penilaian dilakukan saat pemkab dan pemkot memasukkan laporan inovasinya ke salah satu aplikasi yang disediakan oleh Kemendagri.
Kabupaten Ponorogo meraih predikat sangat inovatif bersama tujuh kabupaten lain. Yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Bantul, KabupatenTabanan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Blora dan Kabupaten Indragiri Hilir. (kominfo/dist – foto : Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo)