Mulai Hari Ini, 490 CPNS Baru Awali Pengabdian di Ponorogo

MEMBUKA tahun 2021, sebanyak 490 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru Pemkab Ponorogo mulai bekerja sebagai abdi negara. Mereka langsung menempati instansi di masing-masing perangkat daerah (dinas/badan) sesuai formasinya masing-masing.

Ke-490 CPNS ini adalah Aparat Sipil Negara (ASN) yang lolos dalam kompetisi ketat Seleksi CPNS Ponorogo Formasi Tahun 2019 yang berlangsung sejak 2019 dan berakhir September 2020 lalu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Winarko Arief, Senin (4/1/2021) mengatakan, ada 490 CPNS yang akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Satu orang menyatakan mundur saat proses pemberkasan.

Suasana Seleksi Kompetensi Bidang pada Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemkab Ponorogo beberapa waktu lalu.

“Ya, mereka (490 CPNS) sudah mulai masuk ke instansi masig-masing pada hari ini,” ungkap Winarko Arief.

Para CPNS ini adalah mereka yang lolos hari persaingan memperebutkan 503 kursi formasi. Semula kompetisi tersebut diikuti 8.146 peserta. Setelah SKD menyusut tinggal 1.253. Setelah SKB, ada 12 formasi yang tidak terisi sampai akhir proses seleksi. Hasil akhir seleksi ada 491 orang yang lolos Seleksi CPNS Ponorogo Formasi 2019.

Semula, kata Winarko, sempat ada 32 formasi yang kosong karena tidak ada peserta yang memenuhi batas bawah nilai kelolosan seleksi. Ada juga formasi yang tidak terisi oleh pelamar. Namun pada perjalanan seleksi, ada 20 formasi yang bisa diisi dari pelamar lain yang merupakan perpindahan formasi dalam lokasi atau jabatan yang sama sesuai latar belakang pendidikan dalam formasi.

Suasana Seleksi Kompetensi Bidang pada Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemkab Ponorogo di Gelanggang Remaja Singodimedjo beberapa waktu lalu.

Kepada para CPNS baru ini Winarko berpesan beberapa hal. Pertama, agar mereka segera masuk dan menempatkan diri sesuai jabatannya masing-masing. Kedua, segera menyesuaikan dengan instansi yang ditempati. Ketiga, mereka belum bisa mengikut Work Form Home (WFH) meski bekerja di masa pandemi agar lebih cepat dalam melakukan adaptasi dalam bekerja.

“Keempat, yang lebih penting lagi, mereka segera mengisi Simpeg Terpadu Kabupaten Ponorogo (aplikasi kepegawaian). Kita harap mereka segera mengisi dan selesai. Ini karena semua pakai sistem itu (Simpeg Terpadu), semuanya secara online. Kita tidak manual-manualan lagi,” kata Winarko. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*