Vaksin Covid-19 Dinyatakan Aman dan Halal

Vaksinasi covid-19 yang sudah dilakukan perdana oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari 2020 kemarin di istana negara, vaksin sinovac ini bisa di suntikkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 11 Januari 2021 menerbitkan Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero), yang menetapkan bahwa produk vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

“Kita tak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksin covid-19 karena sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui EUA dari badan POM, serta sudah dinyatakan halal melalui fatwa MUI,” Ungkap Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Jum’at (15/1/2021).

Dengan sudah ditetapkannya vaksin itu aman dan halal, ayo kita melakukan vaksin covid-19 sehingga kita bisa terlindungi dari covid-19, untuk jadwalnya nanti kita mengikuti pusat, tapi untuk penerima vaksin pertama ini prioritasnya tenaga kesehatan.

“Untuk menerima vaksin kita harus menunggu sesuai yang telah diprioritaskan dari pusat, sembari menunggu kita tetap menjalani protokol kesehatan,” Pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*