DINAS Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo menyerahkan ‘Nuur’, bayi yang ditemukan warga di Masjid An Nuur Desa Kutukulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo Jumat (19/2/2021) lalu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo, Dinsos Jawa Timur, Rabu (24/2/2021).

Kepala Dinsos P3A Supriadi, usai penyerahan Nuur ke PSAB Sidoarjo di Ruang Teratai Instalasi Perinatal RSUD dr Harjono Ponorogo mengatakan, penyerahan ini merupakan prosedur yang harus dilalui oleh setiap anak atau bayi telantar untuk bisa diasuh dan dirawat dengan baik serta kemudian diadopsi secara legal. Sejak ditemukan, bayi Nuur dititipkan di RSUD dr Harjono untuk dirawat dan dipantau kondisi kesehatannya.

“Sesuai regulasi, untuk anak dengan kondisi seperti ini (ditemukan/ditelantarkan) wajib diserahkan ke instansi berwenang, dalam hal ini PSAB Sidoarjo. Setelah dirawat oleh RSUD ini, Dinsos Ponorogo dan Dinsos Jatim akan memberikan rawatan lanjutan yang terbaik dengan dirawat di PSAB Sidoarjo sambil menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” ungkap Supriadi sambil mengatakan saat ini kondisi bayi Nuur sangat baik dan sehat.
Dikatakannya, PSAB akan memberikan pengasuhan terbaik dan akan melakukan laporan berkala terkait kondisi bayi Nuur ini ke Dinsos Ponorogo. “Semoga anak ini tumbuh optimal dan bisa menjadi orang yang berguna bagi dirinya dan umat manusia,” kata Supriadi.

Sebelumnya penyerahan telah dilakukan dari RSUD kepada Dinsos Ponorogo oleh Direktur RSUD Harjono Made Jeren kepada Kadinsos. Penyerahan dilanjutkan dari Dinsos kepada Kepala UPT PSAB Sidoarjo Dwi Antini Sunarsih.
Dwi Antini mengatakan, pihaknya akan merawat Nuur sampai usia tertentu sambil terus berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan Polres Ponorogo. Bila penyelidikan dinyatakan selesai dan tidak ditemukan pelaku penelantaran, maka bisa dilakukan proses adopsi untuk bayi Nuur.

“Tentunya adopsi ini harus dilakukan sesuai prosedur, syarat dan aturan yang berlaku. Nah, di tempat kami, anak ini akan kami pantau kondisi kesehatannya. Tahap awal ini kita akan rawat sampai usia enam bulan dan setelah itu baru bisa diadopsikan,” pungkas Dwi Antini. (kominfo/dist)