PEMKAB Ponorogo akan terus melakukan koordinasi dengan PT KAI Daerah Operasi (Daop) VII Madiun terkait aset PT KAI yang terkena pelebaran pedestrian terkait pelaksanaan penataan kawasan alias Face Off Jalan HOS Cokroaminoto, Ponorogo.
“Kita akan berkoordinasi soal ini. Kami sudah berkirim surat kepada PT KAI Daop VII sejak beberapa waktu lalu. Nah, sampai hari ini surat tersebut belum mendapatkan balasan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Jumat (223/4/2021). Aset PT KAI yang terkena face off adalah sebagian Jalan HOS Cokroaminoto bagian barat.

Soal wacana sewa aset PT KAI oleh Pemkab Ponorogo yang beberapa hari ini mengemuka, Sekda Agus menyatakan, sejauh pemahamannya, sewa aset milik negara umumnya berlaku untuk dipakai berusaha atau berbisnis.
“Sedangkan kita ini kan untuk kepentingan umum sebagai fasilitas umum. Yang membangun Pemkab Ponorogo. Nah, PT KAI ini kan pemerintah, Pemkab Ponorogo juga pemerintah dan bukan dipakai untuk tempat usaha,” kata Sekda Agus.

Menurutnya, hal inilah yang akan terus dikoordinasikan dan dikomunikasikan. Ditegaskannya, hal ini bukan berarti Pemkab Ponorogo membantah melainkan hanya melakukan konfirmasi dan afirmasi alias meluruskan persoalan yang ada.
Pihak Pemkab Ponorogo juga sedang memilikirkan kemungkinan perjanjian kerjasama antarpemerintah atau opsi-opsi lain yang memungkinkan. “Kalau memang perlu MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) ya nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut sewa ya itulah yang perlu kita kaji. Kalau memang sewa ya dasar hukumnya harus kuat sehingga kalau kita mengeluarkan anggaran (dari APBD) ya jelas pula dasar hukumnya,” pungkas Sekda Agus. (kominfo/dist)