Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan melakukan sosialisasi peniadaan mudik ke masyarakat dalam waktu dekat. Hal ini merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan masyarakat diharapkan untuk bersabar terlebih dahulu dengan tidak mudik pada tahun ini, serta memberitahukan hal ini kepada saudara-saudaranya yang berada di luar Ponorogo.
“Masyarakat harus bersabar dulu, untuk tidak mudik pada tahun ini. Hal ini merupakan instruksi dari Pusat untuk kebaikan kita bersama dan harus kita patuhi,” ungkapnya, Senin (3/5/2021).
Wabup Lisdyarita yang akrab disapa “Bunda Rita” menambahkan nantinya ia akan mengunjungi biro-biro perjalanan dalam waktu dekat untuk memantau pemberlakukan peniadaan mudik ini.
“Saya akan menemui perusahaan biro perjalanan kalau ada waktu, untuk mensosialisasikan terkait himbauan dari pusat,” pungkasnya. (kominfo/fdl)